Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Waspada Dini Gangguan Ginjal Akut Misterius, IDAI Sarankan Hindari Sirup Parasetamol

Waspada Dini Gangguan Ginjal Akut Misterius, IDAI Sarankan Hindari Sirup Parasetamol



Berita Baru, Jakarta – Ratusan kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia cukup menyita dunia kesehatan belakangan. Sebelumnya, Gambia sudab mencatat 60-an kasus kematian anak dengan kondisi cedera ginjal diduga akibat konsumsi sirup obat batuk. 

Menyikapi kondisi tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan warga untuk mewaspadai dini penggunaan obat sirup batuk, salah satunya parasetamol.

“IDAI merekomendasikan untuk sementara ini kita belum jelas buktinya, untuk menghindarkan konsumsi obat-obat seperti ini,” tegas Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso dalam siaran langsung Instagram Ikatan Dokter Indonesia (IDI) (@ikatandokterindonesia), Selasa (18/10).

Lebih lanjut dr Piprim menyebut, hingga kini ada atau tidaknya efek penggunaan parasetamol terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius masih di dalam pencarian oleh Kementerian Kesehatan RI. Artinya, belum ada kepastian terkait penyebab tunggal kasus gangguan ginjal misterius.

Namun belajar dari kasus di Gambia, IDAI menganjurkan warga untuk waspada dini. “Jadi kalau dari rapat dengan Kementerian Kesehatan RI kemarin itu, upaya kewaspadaan dini saja nanti sampai terbukti aman bisa dilanjutkan,” kata dr Piprim dikutip dari detikcom, Selasa (18/10).

“Ya, betul sekali (sedang ada pemeriksaan terkait parasetamol aman digunakan atau tidak),” sambungnya.

Jika warga ingin menghindari penggunaan sirup parasetamol, anak yang demam bisa diberikan kompres air hangat atau pemberian parasetamol melalui anus jika diperlukan.

“Bisa kompres hangat. Kalau perlu (penggunaan parasetamol) dari anus. Kompres hangat dululah lebih (aman),” jelas dr Piprim.

“Kewaspadaan dini. Kalau kewaspadaan dini kan (tetap) boleh (mengkonsumsi). Kalau waspada kan nggak ada masalah. Kalau mau minum juga nggak apa-apa, belum ada larangan. Sebagai bentuk kewaspadaan dini,” pungkasnya.