Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warga Wadas
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) bersama Solidaritas untuk Wadas kembali melakukan aksi bersama di Kantor BPN Purworejo dan dilanjutkan ke kantor BBWS SO Yogyakarta guna menolak rencana penambangan batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, Kamis (6/1). (Fot: Dok. GEMPADEWA)

Warga Wadas Konsisten Tolak Rencana Penambangan Batuan Andesit



Berita Baru, Jakarta – Warga Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) tetap konsisten menolak rencana penambangan batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

GEMPADEWA bersama Solidaritas untuk Wadas kembali melakukan aksi bersama pada hari ini, Kamis (6/1) di Kantor BPN Purworejo dan dilanjutkan ke kantor BBWS SO Yogyakarta.

Dalam siaran persnya yang diterima Beritabaru.co, GEMPADEWA menegaskan bahwa sejak desa Wadas ditetapkan sebagai tempat penambangan batuan andesit untuk bahan material pembangunan Bendungan Bener, warga kehilangan rasa aman dan selalu merasa was-was.

“Bahan material berupa batuan andesit akan diambil dari dalam bukit sekaligus Desa Wadas. 114 hektar lahan produktif yang akan terdampak dari penambangan ini,” kata Insin Sutrisno (GEMPADEWA).

Insin Sutrisno menyampaikan kebijakan pembangunan semacam ini erat kaitannya dengan hegemoni kepentingan negara-negara dunia pertama, oligarki, dan kelompok pemodal yang bercokol di dalam atau luar pemerintahan.

“Pembangunan Bendungan Bener ini  sebenarnya tidak pernah benar-benar diperuntukan untuk pengairan sektor pertanian yang diklaim oleh pemerintah, tapi untuk suplai Bandara YIA di Kulon Progo, bisnis pariwisata sekaligus perhotelan di sekitar bandara yang konon akan menjadi aerotropolis,” terangnya.

Selain itu, konflik alih fungsi lahan di Desa Wadas ini, sikap penolakan sekaligus perlawanan di ranah hukum  dan non-hukum sampai sekarang terus dilakukan.

Bahkan, lanjut Insin Sutrisno, berdasarkan catatan yang dihimpun oleh warga, sebanyak 16 kali dalam kurun waktu 28 hari kerja terhitung sejak 22 september 2021, aparat kepolisian dan sejumlah pihak datang  ke Wadas.

“Apapun alasannya tamu tak diundang itu datang ke Wadas, warga menilai fenomena ini merupakan intimidasi terhadap penolakan warga terhadap rencana penambangan batuan andesit itu,” jelasnya.

“Lebih lagi, hal ini merupakan serangkaian orkestrasi dari pemerintah dan pihak-pihak terkait yang kegetolan untuk membangun bendungan dengan merampas ruang hidup warga,” imbuh Insin Sutrisno.

Warga Wadas, kata Insin Sutrisno, khususnya ibu-ibu dan anak-anak, resah dan mengalami trauma dengan kedatangan aparat kepolisian. Bagaimana tidak, kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada 23 April 2021 yang lalu masih membekas di ingatan warga Wadas.

“Dan dalam hal ini, secara gamblang dan tidak malu, aparat kepolisian dan kroni-kroninya menunjukan diri sebagai pelindung pembangunan yang merugikan rakyat itu,”

“Belum selesai dan pulih dari trauma, pihak BBWS-SO selaku pemrakarsa mega proyek ini malah berencana melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah terdampak pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas pada minggu ke-2 Januari 2022. Dalam proses ini mereka juga akan melibatkan pihak kepolisian sebagai alat pengamanan,” imbuhnya.

Atas dasar dan berbagai pertimbangan itulah, Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) dan seluruh elemen masyarakat yang bersolidaritas untuk Wadas melakukan penolakan terhadap proyek tersebut.

“Tolak proses pengadaan tanah di Wadas, tolak usaha pertambangan di Wadas, lawan teror dan intimidasi dari semua aparat, cabut Omnibus Law beserta aturan turunannya, hentikan Seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menindas rakyat,” tuntut GEMPADEWA.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan pembangunan Bendungan Bener di Desa Guntur, Purworejo, Jawa Tengah.

Sementa Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tempat penambangan batuan andesit untuk bahan material pembangunan Bendungan Bener tersebut.