Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warga Sanga-sanga Tuntut Pemprov Tutup Tambang Batu Bara
Peserta aksi lakukan teatrikal mandi lumpur, sebagai simbol dampak limbah PT ABN. (Foto: Dok FSMS)

Warga Sanga-sanga Tuntut Pemprov Tutup Tambang Batu Bara



Berita Baru, Samarinda – Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sanga-sanga Menggugat (FMSM) melakukan demontrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Aksi yang digelar pada hari Kamis (8/4) di Samarinda itu, menuntut Pemda Kaltim menutup tambang PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) serta mendesak perusahaan segera melakukan pemulihan terhadap lingkungan dan pemukiman warga.

“Kami berasal dari 5 RT di Kelurahan Jawa Kec. Sanga-sanga, melakukan aksi menuntut agar pemerintah Provinsi Kaltim menutup tambang ABN. Kami mendesak agar perusahaan segera lakukan pemulihan terhadap lingkungan kami yang dirusak,” kata koordinator FMSM kepada Beritabaru.co, Sabtu (10/5).

Menurut FMSM, PT ABN adalah perusahaan tambang batu bara yang sahamnya dimiliki oleh PT Toba Bara Sejahtera. Berdasar penelusuran JATAM Kaltim, perusahaan tersebut terhubung dengan salah satu pejabat di lingkaran istana. Orang dekat Presiden Jokowi.

“Yaitu Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Dia salah satu aktor penting yang meloloskan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kitabnya para oligarki Indonesia,” jelasnya.

Aksi ini, lanjut FMSM, dilakukan sebagai bentuk protes dan kemarahan warga karena limbah yang dihasilkan ABN menjadi penyebab banjir. Khususnya di 9 RT di kelurahan Jawa.

Warga Sanga-sanga Tuntut Pemprov Tutup Tambang Batu Bara
Seorang warga pegang poster saat melakukan Aksi. (Foto: Dok FMSM)

“Dugaan warga, banjir yang disertai lumpur adalah limbah tambang batubara dari saluran pembuangan settling pond tambang PT ABN,” jelas FMSM.

FMSM juga mengungkapkan kekecewaan mereka kepada pemerintah setempat, dari kecamata hingga provinsi, karena tidak pernah merespons laporan yang diajukan, sehingga warga tidak mendapatkan perindungan.

“Tidak terhitung kerugian yang dialami oleh warga. Pemerintah malah mengarahkan warga untuk mengambil uang bising, yang berarti perusahaan bebas meracuni dan mencemari kembali sampai batubara di Kelurahan Jawa habis,” ungkapnya.

FMSM menilai tawaran pemerintah itu sebuah pembodohan dan bukan solusi untuk mengatasi kerusakan dan keberlangsungan lingkungan hidup warga sekitar tambang.

Bahkan, tulis FMSM dalam siaran persnya, aksi protes juga sering dilakukan warga di kampung Sanga-sanga, kadangkala aksi mereka berlangsung hingga dini hari.

“Ironisnya, sudah protes tidak digubris oleh penyelenggaran negara, yang terjadi malah 4 warga dari RT. 08 dilaporkan oleh PT ABN ke Polres Kukar dengan tuduhan yang mengada-ada dan tidak jelas,” tukas FMSM.