Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warga Pontianak Dirikan Posko Pencegahan Karhutla
Petugas Dit Reskrimsus Polda Kalbar menyegel lahan gambut yang dibakar pemiliknya di Jalan Perdana, Gang Wak Sidik jalur 9 Kelurahan Bansir Darat, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (27/2). (Foto: Antara)

Warga Pontianak Dirikan Posko Pencegahan Karhutla



Berita Baru, Kalimantan Barat – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi inisiasi masyarakat yang ikut serta membantu mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Khususnya bagi warga warga RT003/ RW019, Kelurahan Batu Layang, Kec. Pontianak Utara yang mendirikan posko-posko pencegahan Karhutla.

Edi berharap kolaborasi dan peran aktif masyarakat bisa mengatasi permasalahan Karhutla ke depan. Warga Gang Karya Bakti III RT itu menginisiasi membangun Pos Karhutla Usaha Bakti sekaligus Pos Kamling sebagai posko kesiapsiagaan dalam mencegah kebakaran lahan di kawasan tersebut.

“Beberapa waktu lalu memang sempat terjadi kebakaran lahan, namun dengan kesigapan masyarakat setempat, kebakaran lahan berhasil ditangani sehingga tidak meluas,” kata Edi Rusdi Kamtono seperti dilansir dari Antara, Selasa (6/4/2021).

Sebagaimana diketahui, saat musim kemarau daerah-daerah lahan berstruktur gambut sangat rentan terjadi kebakaran. Termasuk di Pontianak Utara yang memiliki sebaran lahan gambut cukup luas, terutama di Jalan Budi Utomo hingga batas kota.

Berbagai upaya sudah dan sedang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak untuk menanggulanginya, mulai dari sosialisasi berupa imbauan agar masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, hingga menerbitkan aturan berupa peraturan wali kota dengan memberikan sanksi kepada warga yang membakar lahan.

“Kami sudah mengambil tindakan tegas terhadap pemilik lahan, baik yang lahannya terbakar karena kelalaian maupun sengaja dibakar dengan memberikan sanksi berupa menyegel agar tidak bisa dimanfaatkan tiga hingga lima tahun sejak lahan itu terbakar,” terang Edi Rusdi.

Menurut Edi, keberadaan posko tidak hanya sebagai tempat siaga masyarakat terhadap Karhutla, tetapi juga untuk kejadian dan bencana lainnya, seperti angin puting beliung, kebakaran, dan kecelakaan.

“Ini juga nantinya bisa digunakan sebagai sarana untuk berkoordinasi sebagai posko penanggulangan bencana,” ujarnya. (MKR)