Warga Poco Leok Terus Melawan Ancaman Tambang Panas Bumi di Flores
Berita Baru, Jakarta – Dalam menghadapi ancaman besar atas rencana perluasan tambang panas bumi, warga Poco Leok bersatu dalam perjuangan melawan proyek kontroversial ini. Mereka menentang keras langkah pemerintah dan PT PLN (Persero) yang terus mendorong agenda perluasan proyek PLTP Ulumbu ke wilayah Poco Leok.
Rencana penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada Juni 2017 telah memicu kekhawatiran besar di kalangan warga Poco Leok. Keputusan ini, yang diakui dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2268 K/30/MEM/2017, dianggap mengabaikan faktor keselamatan manusia dan alam. Warga merasa bahwa keputusan ini lebih mengejar keuntungan ekonomi daripada melindungi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
“Terkait dengan keputusan ini, kami merasa seperti komoditas belaka. Kesejahteraan kami sebagai manusia dan kelestarian alam diabaikan demi kepentingan tambang panas bumi,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Poco Leok yang dikutip dari rilis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) pada Jumat (11/8/2023).
Pemerintah berargumen bahwa tambang panas bumi adalah sumber energi “ramah lingkungan” dan “rendah karbon”, tetapi warga meragukan klaim ini. Mereka merasa bahwa dampak dari penambangan panas bumi lebih besar daripada manfaatnya, terutama dalam hal pencemaran lingkungan, gangguan terhadap mata pencaharian, dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
Perluasan proyek PLTP Ulumbu ke wilayah Poco Leok semakin memperburuk situasi. Meskipun pemerintah mencoba untuk meyakinkan masyarakat bahwa proyek ini akan meningkatkan kapasitas PLTP Ulumbu, warga merasa bahwa penambangan tambang panas bumi akan merusak lingkungan, mengganggu mata pencaharian mereka, dan mengancam kesehatan.
Warga yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan merasa bahwa proyek ini akan merampas tanah mereka yang sudah menjadi sumber penghidupan selama bertahun-tahun. Mereka tidak ingin menjual tanah mereka kepada perusahaan tambang dan merasa bahwa ini akan berdampak pada hilangnya ruang pangan dan pekerjaan.
“Tidak ada harga yang bisa menggantikan kehilangan lahan pertanian dan perkebunan yang kami miliki. Tanah adalah sumber kehidupan kami dan kami harus melindunginya,” tegas seorang petani Poco Leok.
Dalam upaya memperjuangkan hak dan melawan ancaman proyek tambang panas bumi, warga Poco Leok telah mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan pihak terkait. Mereka mendesak Menteri ESDM untuk mencabut keputusan penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi dan menghentikan rencana perluasan PLTP Ulumbu ke wilayah Poco Leok.
Warga juga berharap agar pemerintah daerah dan lembaga terkait turut mendukung perjuangan mereka. Dalam kondisi di mana kepentingan lingkungan dan masyarakat harus diutamakan, warga Poco Leok bersama-sama menjaga tanah mereka dari ancaman yang bisa merusak kesejahteraan mereka dan warisan alam yang berharga.