Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

Warga Pendidikan Tinggi Nilai Pemberantasan Korupsi RI Buruk



Berita Baru, Jakarta – Hasil survei terbaru lembaga Indikator Politik menunjukkan mayoritas warga yang mengenyam pendidikan tinggi atau bangku kuliah menganggap kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia buruk. Hal itu tertuang dalam survei nasional yang digelar Indikator Politik pada 20-24 Juni 2023. 

Disebutkan, mayoritas atau 42,3 persen responden yang mengenyam bangku perkuliahan dalam survei ini menilai kondisi pemberantasan korupsi buruk. Sementara 31,9 persen mengatakan baik, 24,9 persen mengatakan sedang dan sisanya 1 persen tak menjawab.

“Mereka yang tinggi pendidikannya menilai buruk pemberantasan korupsi. Ini aparat penegak hukum kita punya PR semua di sini,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil terbaru survei, Minggu (2/7).

Sementara itu menurut Burhan, mayoritas responden yang berpendidikan rendah menganggap upaya pemberantasan korupsi di tanah air baik.

Ia merinci responden yang hanya mengenyam bangku SD berpendapat 47,8 persen upaya pemberantasan korupsi berjalan baik. Sementara 26 persen sedang, 20,2 persen buruk dan 6 persen tak menjawab.

“Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin negatif terhadap iklim pemberantasan korupsi. Semakin rendah pendidikan, semakin positif mereka terhadap pemberantasan korupsi,” terang dia.

Lebih lanjut, Burhan mengatakan kondisi serupa juga terjadi pada responden berdasarkan pekerjaan dalam melihat upaya pemberantasan korupsi.

Ia menjelaskan responden yang berlatar belakang Pegawai (negeri/swasta), Guru/Dosen, Profesional, wiraswasta, pengusaha hingga anak kuliah mayoritas menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.

Sebagai contoh, ia menjelaskan responden yang berlatar belakang Pegawai (negeri/swasta), Guru/Dosen, Profesional mayoritas atau 41,9 persen menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia buruk. Sementara 30,4 persen menyatakan baik, 25,6 persen menyatakan sedang dan 2,1 tak menjawab.

“Sementara mereka yang pekerjaannya petani, peternak, buruh kasar, cenderung positif pemberantasan korupsi. Misal profesi petani/peternak/nelayan menganggap pemberantasan korupsi baik sebesar 45,2 persen. Lalu 25,8 persen sedang, 25,2 buruk dan 3,8 tak menjawab,” kata Burhan.

Survei Indikator Politik ini mengambil populasi dari mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah. Sementara jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Kemudian, penarikan sampel menggunakan metode multi stage random sampling dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar ±2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih kemudian diwawancara melalui tatap muka.

Lembaga Transparency International Indonesia (TII) sebelumnya sempat menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 berada di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.