Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wapres
Wapres Ma’ruf Amin (Foto: BPMI Setwapres)

Wapres Sebut Pemerintah Akan Teliti Penyebab Turunnya IPK Indonesia



Berita Baru, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan Pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas tindakan korupsi. Oleh karena itu, menurutnya pemerintaha akan meneliti faktor penyebab turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2022.

“Memang biasa itu, kadang turun, naik; tapi yang jelas Pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi,” ujar Wapres di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).

“Kami tentu akan teliti ya penurun persepsi korupsi, kami akan kita teliti, ya. KPK sendiri menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendidikan, kemudian juga pencegahan, dan penindakan. Ini secara simultan dilakukan; karena itu, kalau terjadi penurunan itu di mana?” imbuh Wapres.

Menurut Wapres, pemerintah juga melakukan berbagai upaya pencegahan melalui pelayanan publik, seperti mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna melayani masyarakat secara cepat.

“Melalui pelayanan yang digital, tanpa bertemu langsung, sehingga cepat, mudah, dan tidak ada celah melakukan pungli. Kemudian, kami juga membuat semacam zona integritas di birokrasi, kemudian wilayah bebas korupsi. Jadi, itu semua dalam rangka meminimalkan korupsi,” ujar Wapres.

Menurut dia, pemerintah akan melakukan pembahasan untuk mengetahui komponen utama yang menjadi penyebab IPK Indonesia Tahun 2022 menurun.

“(Paling turun) Di sisi mana? Jadi, kami bertekad untuk meminimalkan korupsi bagaimana. Kami berharap penindakan lebih kecil karena sudah (diperbaiki) hulunya. Hulu itu dari pendidikan dan pencegahan yang lebih taat,” jelasnya.

Berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII), Corruption Perception Index atau IPK Indonesia Tahun 2022 merosot 4 poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021, atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.

Sebagai perbandingan, pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.