Wapres Ma’ruf Amin Himbau Tokoh Agama Patuhi Ketentuan Ibadah dalam Situasi Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Ma’ruf Amin menghimbau kepada para pemimpin dan tokoh agama untuk mematuhi ketentuan pemerintah tentang pelaksanaan ibadah ditengah pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Khususnya, menurut Wapres Ma’ruf Amin untuk umat muslim yang telah dikeluarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak menyelenggarakan ibadah yang sifatnya banyak orang.
“Saya ingin mengajak para ulama, para pemimpin agama menaati seruan-seruan pemerintah. Apalagi sudah ada fatwa MUI untuk tidak menyelenggarakan pertemuan-pertemuan, perkumpulan-perkumpulan (ibadah),” kata Wapres saat Konferensi Pers, Senin (23/3).
Wapres menegaskan bahwa seharusnya para tokoh agama turut menjaga dan ikut memberitahukan, serta menasehati masyarakat untuk mematuhi seruan pemerintah dalam situasi dan kondisi seperti saat ini.
Lebih lanjut, Wapres mengatajan hal tersebut sangat penting agar penyebaran Covid-19 tidak semakin parah ke daerah-daerah lainnya di Indonesia yang masih belum ada kasus terkonfirmasi.
“Ini penting supaya semua pihak, ikut bersama-sama bergerak sesuai arah dan gerakan yang dilakukan pemerintah baik nasional, daerah dan semua tokoh-tokoh masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa untuk tidak melaksanakan sholat berjamaah dan sholat Jumat apabila terjadi situasi yang mengkhawatirkan seperti di kawasan DKI Jakarta maupun daerah lain yang terdampak Covid-19.
Oleh karena itu, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 ke depan, Wapres Ma’ruf Amin akan meminta MUI kembali mengeluarkan fatwa terkait dengan mengurusi jenazah penderita Covid-19 serta terkait tenaga medis yang tidak bisa mengambil wudhu atau tayamum karena memakai perlengkapan alat pelindung diri (APD).