Wapres Dorong Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital
Berita Baru, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong pembangunan mal pelayanan publik (MPP) digital sekaligus percepatan tranformasi pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Wapres Ma’ruf Amin dalam Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/01/2023).
“MPP digital yang berbasis teknologi informasi mesti menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik dan meningkatkan iklim investasi,” ujar Wapres.
Menurut Wapres, MPP digital yang dikoordinasikan secara nasional dapat meningkatkan efesiensi anggaran serta selaras dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.
Wapres meminta jajaran terkait mulai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga perusahaan BUMN Bank Mandiri dan Telkom Indonesia untuk menuntaskan desain MPP digital sehingga pada akhir Februari 2023 sudah ada pilot project.
“MenPANRB agar mengoordinasikan langkah-langkah tepat dan konkret untuk pembangunan MPP digital, termasuk integrasi proses bisnisnya,” ujarnya.
Kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Wapres menginstruksikan agar menyiapkan sumber daya manusia (SDM) digital beserta kelembagaan MPP digital.
“Kekurangan talenta digital di daerah ini, supaya dapat diatasi melalui sentralisasi pengembangan sistem dan data yang menjamin kualitas dan keamanan sistem,” ucapnya.
Selanjutnya, Wapres menginstruksikan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mendukung dari sisi anggaran. Wapres juga minta Menkeu untuk mendorong Lembaga National Single Window (LNSW) yang berada di bawah Kementerian Keuangan turut membangun desain platform digital layanan MPP, pilot project layanan MPP, serta standar teknis untuk pengembangan MPP.
“Dari Bappenas, saya minta juga untuk menetapkan program MPP digital sebagai bagian dari prioritas nasional transformasi pelayanan publik, termasuk keterkaitan MPP digital dalam rangka Satu Data Indonesia,” imbuhnya.
Kemudian Wapres mendorong Menteri Kominfo untuk mendukung menguatkan pusat data nasional (PDN) untuk operasional sistem MPP digital secara nasional sekaligus menyiapkan infrastruktur dalam penyelenggaraan dan pengelolaan MPP yang terbaik.
Terakhir, Wapres menunjuk Menteri BUMN untuk mengoordinasikan pelibatan peran Telkom dan badan-badan usaha yang ada di bawahnya.
“Saya berharap langkah percepatan ini bisa segera tercapai. Ini bagian daripada transformasi dan juga termasuk dalam rangka penyiapan satu data nasional dan pelayanan yang cepat, tidak lagi lama,” pungkas Wapres.