Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

WALHI: Presiden Jokowi Harus Belajar dari Kasus OTT Edhy Prabowo
Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nur Hidayati (foto: istimewa)

WALHI: Presiden Jokowi Harus Belajar dari Kasus OTT Edhy Prabowo



Berita Baru, Jakarta – Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nur Hidayati menyatakan, tindakan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merupakan preseden buruk bagi kinerja kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Hal tersebut sekaligus menjadi bukti dari sebuah proses pembuatan kebijakan yang tidak diterima oleh publik tetapi tetap dipaksakan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Nur Hidayati menyampaikan bahwa kebijakan ekspor benur ini sejak awal telah ditolak dan dimintakan ke Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu untuk tidak diteruskan. 

“Tapi karena kemungkinan pada saat itu sang menteri punya kepentingan kuat atas kebijakan ekspor benur tersebut, lalu diteruskan dan penolakan dari banyak kalangan pun diabaikan,” kata Nur dalam keterangan resmi, Kamis (26/11).

Menurut Nur, terbukti bahwa Edhy mempunyai kepentingan dan tertangkap tangan oleh KPK. Menurutnya, Edhy bisa terindikasi menjadi bagian dari oligarki yang selama ini meraup keuntungan besar dari ekspor benur tersebut pada akhirnya yang dikorbankan adalah sumber daya alam di Indonesia.

WALHI mengingatkan kembali kepada Presiden Jokowi bahwa kasus operasi tangkap tangan Edhy menjadi bukti bahwa kebijakan yang dibuat secara brutal dan ugal-ugalan membuktikan sarat kepentingan untuk kelompok-kelompok tertentu termasuk para oligarki.

“Rantai penguasaan para oligarki sudah masuk sampai ke internal kementerian, bahkan bisa menjerat seorang menteri dan tidak menutup kemungkinan akan muncul jeratan ke menteri-menteri lainnya,” ujar Nur.

UU Cipta Kerja (Omnibus Law), kata Nur, yang disahkan 5 November lalu juga adalah produk kebijakan yang prosesnya dibuat secara brutal dan ugal-ugalan yang mengabaikan penolakan luar biasa dari publik. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan UU Cipta Kerja ini akan bernasib sama dengan kebijakan ekspor benur yang dikeluarkan oleh KKP.

Koordinator Kampanye WALHI Edo Rakhman menambahkan, bahwa tidak ada pilihan lain untuk terus mempertahankan kebijakan ekspor benur tersebut, selain dibatalkan. 

“Kemudian sangat penting juga bagi KPK untuk mengembangkan kasus ini ke para pengekspor-pengekspor benur lainnya, karena besar kemungkinan Edhy Prabowo juga menerima dari perusahaan lainnya selain dari perusahaan yang disebutkan oleh KPK saat menggelar konferensi pers tengah malam tadi,” kata Edo.

WALHI mendesak Presiden Jokowi untuk memerintahkan kepada pelaksana Menteri Kelautan dan Perikanan yang ditunjuk, untuk segera membatalkan kebijakan ekspor benur.

Selain itu, agar melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada seluruh pihak di internal Kementerian Kelautan dan Perikanan yang secara aktif pernah terlibat dalam proses pembuatan kebijakan tersebut.