Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

walhi aceh
(Foto: Walhi Aceh)

Walhi Aceh Ancam PT Medco Jika Tak Segera Atasi Persoalan Limbah



Berita Baru, Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyampaikan bahwa PT. Medco E&P Malaka telah melakukan pencemaran limbah udara dari proses produk minyak dan gas telah berdampak kepada kesehatan dan telah memakan korban.

Walhi Aceh bersama warga terdampak akan menggugat PT Medco E&P Malaka atas dugaan pembiaran pencemaran dampak dari beroperasinya perusahaan minyak dan gas itu.

“Masyarakat yang berada di ring satu, yaitu Gampong Blang Nisam, Alue Ie Mirah, Suka Makmur dan Jambo Lubok, Aceh Timur, sudah empat tahun lebih menghirup dan mencium bau tak sedap dan mulai resah. Berbagai protes telah berulang kali dilayangkan oleh warga sejak 2019 lalu, tetapi hingga awal 2023 belum ada titik temu,” kata Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, Selasa (10/1/2023).

Shalihin mengatakan, sebelumnbya warga juga sudah pernah melaporkan kasus pencemaran ini ke Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur. Namun solusi yang ditawarkan belum menyentuh akar masalah, malah warga yang diminta untuk adaptasi saat bau busuk terjadi.

“Bahkan dampaknya saat ini semakin meluas. Sebelumnya hanya bau busuk yang membuat warga mual, muntah, pusing hingga pingsan dan berulang kali harus dilarikan ke rumah sakit. Sekarang semakin diperparah mulai berdampak terhadap kualitas air sumur yang mulai berubah rasa dan kandungannya,” kata Shalihin. 

Setelah mendapat laporan dari warga, kata Shalihin, tim WALHI Aceh berkunjung ke Desa Blang Nisam, pada Kamis (5/1/2023) kemaren dan melakukan pertemuan dengan kelompok perempuan Lingkar Tambang yang memprotes pencemaran tersebut.

“Keterangan dari warga bahwa sejak 2019 hingga akhir 2022 sudah 13 orang lebih yang menjadi korban dan semua harus dirawat di Puskesmas. Bahkan sebagian besar korban harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah  Zubir Mahmud di Idi, Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya.