Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wahyu Perdana dan Pemerintah yang sedang Merencanakan Bencana

Wahyu Perdana dan Pemerintah yang sedang Merencanakan Bencana



Berita Baru, Tokoh – Untuk beberapa kalangan bencana adalah tujuan. Karenanya ia perlu direncanakan sematang-matangnya. Beginilah kiranya satire dari Wahyu Perdana Manajer Kampanye Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang masih saja menjadi langganan.

Dalam diskusinya bersama Al Muiz Liddinillah di sesi #Bercerita ke-49 Selasa (25/05), Wahyu menyebut apa yang sedang pemerintah lakukan hari ini berkenaan Karhutla adalah merencanakan bencana untuk dirinya sendiri. Pasalnya, banyak kebijakannya sama sekali tidak berlandaskan pada iktikad yang murni untuk menjaga hutan dan lahan Indonesia.

“Pertimbangan utama mereka ya para korporasi itu, para pemegang konsesi. Jadi, serba sulit memang. Untuk persoalan hutan, kita semua  bingung luar biasa untuk membedakan antara mana politisi dan korporasi,” jelas Wahyu.

Sebagian kebijakan barangkali menunjukkan dukungannya pada hutan dan masyarakat adat, tetapi itu sebatas pertunjukkan atau penampakannya saja. Ia menengarai, hal ini terbukti dari betapa dari banyak regulasi yang dibuatnya, pemerintah sendiri pun yang melanggar.

“Jadi, sebenarnya untuk apa untuk apa regulasi-regulasi itu dibuat kalau tidak ada tindak lanjut dan ketegasan? Lucu memang,” ujarnya.

Seperti diketahui bersama, Karhutla merupakan bencana yang cukup mengerikan dalam merugikan negara. Pada 2015 saja, akibat terbakarnya 2,6 juta hektare lahan yang tersebar di 29 provinsi se-Indonesia, kerugian negara mencapai 221 T.

Ketika berbagai pihak meminta pertanggungjawaban pada pemerintah tentang ini, Wahyu menceritakan, pemerintah menjawab bahwa bencana tersebut bukanlah apa pun melainkan fenomena alam yang disebabkan oleh el nino.

“Kemungkinan akibat el nino atau la nina memang ada, tapi di luar itu ada kemungkinan lain yang lebih masuk akal, sehingga ini tidak bisa diterima begitu saja,” kata Wahyu diiringi tawa tipisnya.

Food Estate: mengulang kegagalan masa lalu

Selain itu, Wahyu juga menyitir soal kebijakan Food Estate pemerintah. Di benak wahyu, program tersebut bermasalah pada tiga titik. Pertama, itu adalah sebentuk pengulangan kegagalan yang pernah terjadi di Orde Baru, yaitu proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG).

Melalui PLG, Soeharto pada 1995—demi tercapainya kembali swasembada beras—ingin mengubah satu juta lahan gambut dan rawa di kawasan dominan gambut, khususnya Kalimantan Tengah, menjadi lahan penanaman padi.

Namun, proyek ini gagal dan bahkan berdampak cukup memilukan pada masyarakat setempat. Padi tidak bisa tumbuh optimal sebab bekas lahan gambut tidak cocok untuk padi pada satu sisi dan penduduk setempat mengalami kerugian yang mendalam akibat kerusakan sumber daya alam, terutama air.

“Jadi, jika dipaksa, yang akan terjadi ya seperti itu. Gagal dan lagi-lagi yang terdampak secara nyata adalah masyarakat adat,” jelas Wahyu.

Belum lagi jika ini kita hubungkan dengan diversifikasi pangan baik dari segi pentingnya atau pun kenyataannya. Di segi yang terakhir saja—mengetahui bahwa bidikan proyek Food Estate adalah padi—kita tidak bisa menyebut seluruh penduduk Indonesia ini terbiasa dengan padi sebagai makanan pokok.

Di beberapa wilayah Indonesia, makanan pokok bisa berupa sagu dan jagung, sehingga ketika prioritas hanya jatuh pada padi, ini bukanlah apa pun kecuali se-potret kebijakan yang tidak berlandaskan pada realitas dan kebutuhan yang ada.

Kedua, Food Estate—mengaca pada masalah pertama—akan memicu terjadinya kerugian negara entah di tingkat masyarakat akibat dampak hidrologi maupun di tingkat negara karena anggaran untuknya tidaklah sedikit.

Ketiga, Wahyu melanjutkan, jauh lebih baik jika perkara pengelolaan lahan dan hutan diserahkan sepenuhnya pada penduduk setempat. Terlalu ikut campurnya negara dalam hal ini justru akan menjadi penganggu bagi rakyatnya.

“Masyarakat adat tentu sudah memiliki pengetahuan dan caranya sendiri untuk mengelola lingkungannya, sehingga cukup serahkan pada mereka. Jangan remehkan dan negara cukup negara cukup fokus pada bagaimana bica memberikan mereka apa yang sudah menjadi haknya,” kata Wahyu.

Lebih jauh, terkait beberapa hal yang pemerintah penting untuk segera lakukan, Wahyu mengutarakan tiga (3) hal lain di luar tadi, yaitu perlunya mencabut konsesi, penegakan hukum harus jelas, dan ketika ada Karhutla pemilik konsesi harus didesak untuk bertanggung jawab.