Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wahid Foundation
Training Literasi Hukum Pokja Desa/Kelurahan Damai wilayah Jawa Timur ““Memperkuat kapasitas Pokja tentang Hak – hak Perempuan, Perlindungan dan Pelayanan Hukum Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Membangun Mekanisme Perlindungan Berbasis Komunitas” pada 26 – 28 Februari 2021 bertempat di Hotel Mercure Mirama, Surabaya.

Wahid Foundation Gelar Pelatihan Pokja Tentang Hak-Hak Perempuan



Berita Baru, Surabaya – Wahid Foundation melatih 35 Kelompok Kerja (Pokja) perwakilan dari 5 Desa/Kelurahan Damai di Jawa Timur yakni Desa Guluk-guluk, Prancak dan Payudan Dundang Kabupaten Sumenep, Desa Sidomulyo kota Batu, dan Kelurahan Candirenggo Kabupaten Malang dalam kegiatan Training Literasi Hukum Pokja Desa/Kelurahan Damai wilayah Jawa Timur 

Pelatihan ini diberi nama “Memperkuat kapasitas Pokja tentang Hak-hak Perempuan, Perlindungan dan Pelayanan Hukum Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Membangun Mekanisme Perlindungan Berbasis Komunitas” dan diselenggarakan pada 26-28 Februari 2021 bertempat di Hotel Mercure Mirama, Surabaya.

“Mengingat jika perempuan dan anak menjadi kelompok rentan ketika terjadi situasi konflik. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi mengenai Khasanah hukum di Indonesia dan dunia, terhadap tindakan diskriminasi dan tindakan kekerasan yang dialami perempuan dan anak,” kata Eksekutif Direktur Wahid Foundation Mujtaba Hamdi dalam pembukaan Training Literasi Hukum bagi tim Pokja.

Mujtaba menegaskan perlunya dimensi legal-formal hukum nasional-internasional untuk menanggulangi potensi konflik, ekstrimisme dan kekerasan terhadap perempuan-anak, yang kemudian disinergikan dengan 9 Indikator Desa/Kelurahan Damai melalui Rencana Aksi Desa Damai dan Setara.

Pelatihan ini membekali Pokja Desa/Kelurahan Damai mengenai hukum dan hak asasi manusia, meliputi peran perempuan dalam pencegahan ekstremisme kekerasan, tafsir keagamaan tentang relasi setara laki-laki dan perempuan, kerangka hukum internasional dan nasional tentang hak asasi perempuan, serta membekali keterampilan perempuan mengakses keadilan di dalam keluarga. 

Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan peningkatan pengetahuan dan skill Pokja Desa/Kelurahan Damai sehingga mampu memperkuat pelaksanaan RADes Damai dan Setara, serta terbangunnya mekanisme deteksi dan respon dini terhadap konflik, termasuk pelayanan hukum bagi perempuan korban kekerasan dan mekanisme perlindungan perempuan berbasis komunitas, maupun akses perempuan terhadap keadilan. 

“Diharapkan peningkatan kapasitas bagi Pokja Desa Damai ini dapat mewujudkan capaian dari Desa Damai yaitu masyarakat yang setara gender, sehingga adanya tindakan hukum yang tepat sasaran bagi perempuan dan anak ketika ada tindakan diskriminasi, kekerasan dan pelecehan,” ujar Mujtaba. 

Mujtaba mengungkapkan, selama ini banyak ditemui tindakan kekerasan perempuan yang berasal dari fenomena pernikahan anak, nikah siri, pekerja dibawah umur dan lain-lain. Sehingga diperlukan strategi yang utuh dalam memerangi tindakan ekstrimisme dan kekerasan perempuan, diantaranya adalah dari dimensi kultural dan ideologis.

Kegiatan ini dipandu oleh Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, yang memfasilitasi pelatihan hingga akhir. Pelatihan ini juga menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur untuk mensosialisasikan peran pemerintah daerah melalui program kebijakan daerah dalam upaya perlindungan terhadap perempuan. Selain itu, pelatihan ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber ahli dari Ulama Perempuan, Akademisi dan Praktisi Hukum.