Wahid Foundation Dorong Kebijakan Anti Perundungan dan Kekerasan di Pesantren
Berita Baru, Jakarta – Wahid Foundation menyampaikan sikap terkait perundungan yang berujung kematian di Pondok Pesantren Pusat Pendidikan Tahfiz Alqur’an (PPTQ) Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur. Diketahui, seorang santri berusia 14 tahun, berinisial BBM, ditemukan meninggal dunia dengan luka-luka yang diduga akibat perundungan oleh sesama santri.
Wahid Foundation dalam rilisnya pada Rabu (28/2/2024) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kejadian tersebut dan mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus itu sehingga tercipta keadilan bagi korban.
“Kami sangat berduka atas kehilangan seorang anak di usia yang masih sangat muda. Pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi setiap individu,” demikian rilis Wahid Foundation.
Wahid Foundation juga mendorong kerjasama antara Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk membangun mekanisme berbasis komunitas di pesantren yang mencegah potensi tindakan kekerasan.
Wahid Foundation mengajak seluruh institusi pendidikan, termasuk pesantren, untuk berkomitmen zero tolerance terhadap perundungan dan kekerasan. Mereka menekankan perlunya penerapan kebijakan anti perundungan dan kekerasan serta sosialisasi yang terus-menerus untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan inklusif.
“Menekankan pentingnya keterlibatan Majelis Masyayikh dan lembaga-lembaga mandiri dalam merumuskan sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren. Hal ini bertujuan untuk memastikan materi antiperundungan dan kekerasan masuk dalam kurikulum dan sistem manajemen pesantren,” tuturnya.