Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kesadaran Inklusif
Training Literasi Hukum Pokja Desa/Kelurahan Damai wilayah Jawa Timur ““Memperkuat kapasitas Pokja tentang Hak – hak Perempuan, Perlindungan dan Pelayanan Hukum Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Membangun Mekanisme Perlindungan Berbasis Komunitas” pada 26 – 28 Februari 2021 bertempat di Hotel Mercure Mirama, Surabaya.

Wahid Foundation Bangun Kesadaran Hukum bagi Kaum Perempuan di Desa Damai



Berita Baru, Jakarta – Intoleransi dan ekstremisme kekerasan masih menjadi tantangan di Indonesia. Oleh karena itu, sikap, perilaku, dan tindakan intoleran serta ekstrem yang menolak kemajemukan dan perbedaan ideologi, agama, maupun keyakinan harus dideteksi dan dicegah sedini mungkin. Salah satu cara yang mungkin adalah dengan membangun gagasan-gagasan yang toleran dan inklusif melalui pemberdayaan perempuan di komunitas akar rumput. 

Hal itu lah yang dilakukan oleh Wahid Foundation. Sejak 2017, mereka bekerjasama dengan UN Women mengembangkan program Women Participation for Inclusive Society (WISE) yang bertujuan untuk mendorong partisipasi perempuan di tingkat lokal dalam upaya promosi perdamaian melalui Desa/Kelurahan Damai. 

“Perempuan diharapkan mampu menjadi aktor penggerak di lingkungannya dengan mendorong kebijakan di tingkat lokal yang mendukung upaya pencegahan konflik, intoleransi, dan ekstremisme kekerasan melalui pendekatan keamanan insani dan keadilan gender,” terang Eksekutif Direktur Wahid Foundation Mujtaba Hamdi dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Wahid Foundation pun menyelenggarakan Training Literasi Hukum Kelompok Kerja (Pokja) Desa/Kelurahan Damai wilayah Jawa Timur dengan tema ‘Memperkuat kapasitas Pokja tentang Hak – hak Perempuan, Perlindungan dan Pelayanan Hukum Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Membangun Mekanisme Perlindungan Berbasis Komunitas’ pada 26 – 28 Februari 2021 bertempat di Hotel Mercure Mirama, Surabaya.

Mujtaba mengatakan, acara tersebut sebagai bagian dari pengejawantahan sembilan Indikator Desa/Kelurahan Damai. 

Mujtaba menyebut, Training Literasi Hukum Pokja Desa/Kelurahan mengakomodir seluruh elemen masyarakat antara lain kelompok perempuan, pemerintah dan aparat desa, pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama dari beberapa agama. 

“Saat ini, Pokja Desa/Kelurahan Damai dan Pemerintah Desa/Kelurahan di Jawa Timur mengembangkan Rencana Aksi Desa (RADes) Damai dan Setara,” ujar Mujtaba. 

RADes Damai dan Setara ini menjadi turunan program kebijakan Desa/Kelurahan yang bertujuan untuk membangun mekanisme perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan untuk mempromosikan perdamaian dan keadilan gender, termasuk didalamnya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan.  

Mujtaba memaparkan bahwa, upaya-upaya ini harus diperkuat dengan mekanisme keadilan formal maupun informal. Untuk itu, Pokja Desa/Kelurahan Damai juga didorong menggunakan pendekatan legal dan nonlitigasi dalam penganggulangan persoalan-persoalan diskriminasi dan kekerasan di tingkat lokal, termasuk upaya perlindungan dan penyelesaian kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.

“Oleh karena itu, Kelompok Kerja Desa Damai perlu dibekali pengetahuan, wawasan tentang hukum dan hak asasi perempuan dari sisi untuk memperkuat perspektif legal formal dan non-formal dalam upaya penanganan kasus-kasus kekerasan ekstrem maupun kekerasan berbasis gender,” tandas Mujtaba.