Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wahid Foundation Apresiasi Langkah ELSA Semarang Desak Kebijakan Pro Toleransi
launching laporan tahunan KBB di Jateng 2020 yang bertempat di kantor ELSA pada 15 Februari 2021.

Wahid Foundation Apresiasi Langkah ELSA Semarang Desak Kebijakan Pro Toleransi



Berita Baru, Semarang – Wahid Foundation mengapresiasi langkah Yayasan Pemberdayaan Komunitas (YPK) ELSA Semarang yang terus berupaya mempromosikan pro toleransi di sekolah yang salah satunya yang tengah dilakukan dengan mendesak Pemerintah Provinsi membuat kebijakan pro toleransi di sekolah.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Senior Wahid Foundation Alamsyah M Djafar saat menjadi pemateri pada launching laporan tahunan KBB di Jateng 2020 yang bertempat di kantor ELSA pada 15 Februari 2021.

Alamsyah menuturkan intoleransi di sekolah yang terjadi selama ini ada korelasi erat dengan semangat sejarah perumusan UU Sisdiknas.

“Waktu itu ada perbedaan pendapat yang cukup sengit antar dua kelompok. Dimana ada kelompok yang ingin menciptakan situasi sekolah lebih religius dan ada kelompok yang ingin sekolah itu untuk belajar dan perbaikan karakter. Ini terjadi ketika perumusan undang-undang Sisdiknas,” katanya.

Alamsyah juga juga mengapresasi langkah  yang dilakukan FKUB Jateng dan elemen ormas di Jateng yang hingga saat ini turut mewarnai kondisi toleransi di Jateng.

Dalam kesempatan tersebut, YPK ELSA Semarang merilis catatan laporan tahunan ELSA 2020. Dalam laporannya itu disebutkan terdapat dua kasus yang berbau intoleransi di sekolah, yaitu pemaksaan mengenakan hijab dan penolakan calon seorang guru atas dasar agama.

“Sayang, peristiwa kedua itu kemudian kontennya hilang dari internet,” tutur Koordinator Advokasi dan Pemantauan YPK ELSA Semarang, Ceprudin.

Sejak 2011, menurut Cepruddin pihaknya sudah mencatat beberapa kasus berbau intoleransi di sekolah. Ia menegaskan, jika hal itu tidak segera ditindak lanjuti dengan kebijakan kongkrit dari pemerintah untuk menanggulangi potensi intoleransi di sekolah, maka akan menjadi bom waktu.

Selain itu, Ceprudin menuturkan, ELSA juga mencatat peristiwa lainnya yang berbau KBB di Jateng. Diantaranya yang terjadi selama 2020, yaitu peristiwa Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Solo yang mempermasalahkan logo HUT ke-75 RI, seorang siswi SMA Negeri 1 Gemolong, Sragen,  diteror karena tidak mengenakan jilbab, penolakan perayaan Asyuro Syiah di Semarang, penolakan Gereja Mojolaban, Sukoharjo, serta penyerangan acara Midodareni di Solo.

“Selain kasus KBB, kami juga mencatat peristiwa terorisme di Jateng. Hemat kami Jateng masih “zona merah” terorisme. Selain terbongkarnya 12 lokasi tempat latihan kader teroris, sedikitnya ada 23 terduga teroris yang ditangkap di Jateng selama 2020,” lanjut Ceprudin,

Lebih lanjutm Ketua YPK ELSA Tedi Kholiludin menambahkan, ELSA dalam menyuguhkan laporan tahunan selalu mencatat kemajuan pemenuhan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Jateng. Elsa merasa penting untuk merekam setiap peristiwa-peristiwa dimana ekspresi kebebasan beragama dan berkeyakinan dilindungi negara.

Ia menuturkan, selama 2020, sedikitnya ada tiga tindakan negara yang dalam hemat ELSA begitu berarti bagi kelompok minoritas dalam menajalankan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.  Ketiganya yakni Walikota Semarang menerbitkan IMB Gereja Baptis Indonesia (GBI) Tlogosari, Polda Jateng dan Polres Solo berhasil menangkap dan memproses hukum pelaku penyerangan acara Midodareni di Solo, dan Polda Jateng dan Polres Semarang mengamankan acara peringatan asyuro Jemaat Syiah.

“Berkat hadirnya negara, hak-hak dasar mereka terlindungi,” kata Tedi

Pada kesempatan itu, hadir pula Ketua FKUB Jateng Taslim Syahlan. Dosen Unwahas itu bercerita banyak tentang Piagam Watugong. Piagam ini merupakan kesepakatan semua elemen di Jateng untuk terus mewujudkan kondisi toleransi di Jateng.

“Kami melakukan bersama-sama untuk mewujudkan Jawa Tengah yang toleran. Kami awali dengan mengadakan Piagam Watugong. Piagam Watugong ini kami sepakati semua unsur agama dan kepercayaan,” katanya.

Setelah ada Piagam Watugong itu, lanjut Taslim, mereka roadshow ke daerah-daerah, sosialisasi Piagam Watuong untuk memelihara toleransi. Di lapangan menjumpai dinamika yang menarik dan menantang. Ya salah satu tantangannya kita berhadapan dengan PBM 2 Menteri, dimana menghambat dan bahkan cenderung menjadi legitimasi untuk melakukan intoleransi.

“Namun, berkat semua pihak, semua elemen yang tergabung di Pelita dan FKUB, kami alhamdulillahnya apa yang kami lakukan ada buah manisnya bagi kelompo-kelompok yang terdiskriminasi,” katanya.