Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wadas Tetap Melawan: Empat Tuntutan Warga Pasca Penangkapan
sumber gambar: aspirasiku

Wadas Tetap Melawan: Empat Tuntutan Warga Pasca Penangkapan



Berita Baru, Jakarta – Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) kembali memberikan sinyal bahaya melalui akun resminya baik di twitter atau Instagram. GEMPADEWA, LBH Yogyakarta, dan berbagai pihak aliansi menyatakan sikap pasca penangkapan warga wadas. (10/02)

Dengan kondisi yang semakin memanas, pada Rabu, 09 Februari 2022, Polisi dan TNI melakukan penyisiran ke beberapa titik. Rumah warga hingga masjid atau pos penjagaan. Banyak warga yang digelendeng polres Purworejo. Sehingga warga mengalami ketakutan dan trauma seperti halnya yang terjadi pada 23 April 2021 silam.

Kekerasan dan intimidasi yang dilangsungkan oleh aparat mengganggu aktivitas warga, mulai aktivitas pertanian hingga aktivitas lain dalam hal ekonomi. Tidak hanya itu, anak-anak kecil pun tersingkirkan, gelak tawanya hilang berganti kegelisahan. Anak-anak tidak bisa main dan belajar dengan tenang.

Banyak spanduk-spanduk yang dirusak oleh aparat. Hingga aparat melakukan penyisiran langsung ke rumah-rumah warga. Mereka melakukan razia HP warga tanpa alasan yang jelas.

Beberapa hal di atas adalah kronologi yang disiarkan oleh GEMPADEWA dan LBH Yogyakarta sekilas terkait insiden kekerasan di Desa Wadas oleh aparat. Selain itu yang tidak kalah penting adalah penangkapan dan kekerasan terhadap warga yang dilakukan oleh aparat.

Berdasarkan rilis, terdapat 67 orang yang ditahan Polres Purworejo, perhari Selasa lalu. Salah satunya adalah Yayak Yatmaka, seniman yang lantang menyuarakan ketidakadilan. Selain itu, warga juga dituduh membawa senjata tajam oleh aparat, dan itu tidak benar.

Oleh sebab itu lah, warga Wadas bersama aliansi yang sejak awal konsisten untuk menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan batuan andesit di Desa Wadas menuntut kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai berikut.

Pertama, hentikan rencana pertambangan quarry di Desa Wadas. Kedua, Tarik aparat kepolisian dari Desa Wadas. Ketiga, hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga. Dan keempat, usut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. (Al/Mz)