Wabup Pamekasan Launching Retribusi Pasar Elektronik
Berita Baru, Pamekasan – Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur Fattah Jasin, Launching E-Retribusi Pasar E-RPAS, Fattah langsung melakukan uji coba di kios pasar. Setelah uji coba itu selesai dia meyakini E-RPAS dapat mengatasi kebocoran retribusi.
Fattah mengatakan, E-RPAS ini tidak hanya akan diberlakukan di dua pasar. Tetapi secara maraton juga akan terus dilanjutkan ke seluruh pasar yang ada di Pamekasan dalam beberapa waktu ke depan.
“Ini baik di lakukan karena akan mengurangi kebocoran retribusi,” katanya saat sambutan, Kamis (9/6/2022).
Acara launching E-RPAS juga dihadiri oleh sejumlah instansi dan pejabat dari sejumlah OPD terkait. Seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Disperindag, Pimpinan DPRD Pamekasan dan jajaran direksi Bank BRI Pamekasan dan Kanwil Jawa Timur.
Bank BRI Cabang Pamekasan meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik untuk pedagang pasar. Yakni, E-Retribusi Pasar (E-RPAS). Untuk pertama kalinya E-RPAS ini diluncurkan di Pasar Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan
Peluncuran E-RPAS ini digelar Bank BRI dengan menggandeng Pemkab Pamekasan. Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). E-RPAS ini diluncurkan untuk mengedukasi pedagang pasar agar bisa beradaptasi dengan transaksi virtual.
Yakni dengan menggunakan aplikasi BRI Mobile (BRImo) dan Pasar.id. Aplikasi ini untuk mempermudah aktivitas jual beli di pasar dan meminimalisir kebocoran serta kesalahan hitung penerimaan retribusi pasar.
“Dengan aplikasi BRImo dan Pasar.id ini semua kegiatan transaksi bisa dilakukan secara digital,” terang Kepala Banking Mikro Regional Kantor Wilayah BRI Surabaya Doddy Koesharsanto saat Launching.
Doddy menjelaskan bahwa Bank BRI memiliki kewajiban untuk mensukseskan program degitalisasi dari pemerintah pusat. Digitalisasi transaksi di pasar ini, kata Doddy, dipastikan tidak akan merugikan pedagang atau Pemkab Pamekasan.
“E-Retribusi ini tidak akan merugikan pedagang, tidak merugikan kembalian karena by system,” tegasnya. Doddy menjelaskan, cara kerja E-RPAS ini dimulai dengan cara para pedagang membuka atau membuat Automatic Teller Machine (ATM).
Kemudian, ATM itu bisa dipakai pedagang untuk membayar retribusi kepada petugas pasar yang sudah memegang mesin Electronic Data Capture (EDC) atau mesin gesek ATM kecil. Lalu, pedagang bisa menggesek ATM-nya untuk pembayaran retribusi pasar.