Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wabup Lumajang Minta Kantor Pos Permudah Pencairan Dana BST Covid-19
(Foto: Info Publik)

Wabup Lumajang Minta Kantor Pos Permudah Pencairan Dana BST Covid-19



Berita Baru, Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta Kantor Pos Lumajang untuk memberi kemudahan pencairan dana bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak Covid-19 yang rumahnya jauh dari Kantor Pos.

“Kalau tempat tinggal penerima BST terlalu jauh dari kantor pos, maka kantor pos lah yang mendekat, supaya mereka tidak terbebani dengan uang transport,” kata Indah saat penyaluran perdana BST di Kantor Pos Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (9/5/2020).

Indah juga mengatakan, saat ini pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Melalui Kementerian Sosial RI, pemerintah meluncurkan program BST yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19, dengan catatan penerimanya tidak masuk dalam program bantuan pemerintah.

Lebih lanjut dijelaskan, besaran Bansos Tunai per keluarga per bulan yang diterima adalah Rp600.000, diberikan selama tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni Tahun 2020 yang disalurkan melalui Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Nanti tidak dipotong atau tanpa potongan sama sekali, itu diberikan kepada yang terdampak Covid-19, dan ini dipastikan tidak tumpang tindih dengan penerima PKH, BPNT, BLT Dana Desa maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Jatim,” ujar Indah.

Indah juga menambahkan bahwa di Lumajang ada sekitar 29.008 KK yang akan menerima Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI, dan untuk sekitar 26.000 KK disalurkan melalui Kantor Pos, serta sisanya akan dicairkan melalui lembaga perbankan yang ada di Lumajang.

Sementara itu, Kepala Cabang Kantor Pos Lumajang Rijal Aji Prasetyo menjelaskan, teknis pencairan Bantuan Sosial Tunai, masyarakat cukup membawa surat undangan yang telah diberikan sebelumnya, dan KTP asli.

“Saat mencairkan BST nya, nanti masyarakat hanya membawa surat undangan yang telah diberikan, dan KTP asli, serta kemudian akan diambil foto close up sebagai bukti penyaluran bantuan,” tutupnya.