Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tidak Manusiawi
Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tidak Manusiawi

Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tidak Manusiawi



Berita Baru, Sepakbola – Pecinta bola Indonesia kecewa dengan vonis bebas terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Surabaya telah membebaskan eks anggota kepolisian yang didakwa menjadi penyebab bencana kemanusiaan itu.

Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) kecewa dengan vonis bebas tersangka Tragedi Kanjuruhan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya hari ini. Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro menyatakan hal ini tidak menunjukan keadilan bagi para korban yang berjumlah 135 korban jiwa.

“Hal ini menunjukan ketidakberpihakkan pengadilan negeri Surabaya kepada korban sehingga mengabaikan rasa kemanusiaan. Mulai dari jumlah tersangka yang hanya berjumlah 6 orang
tersangka hingga vonis ringan yang dijatuhkan. Ini menyakitkan dan mengecewakan,” tegas Indro.

Dengan keputusan ini, Indro meskipun pesimis, tapi berharap adanya investigasi lanjutan dan berharap penyelidikan terhadap penanggung jawab yang lebih tinggi terhadap tragedi Kanjuruhan.

“Walau kecil kemungkinan, tapi dengan keputusan pengadilan negeri Surabaya yang menyakitkan hati keluarga korban ini semoga membuka kembali investigasi lanjutan agar lebih membuka tabir yang lebih besar lagi. Dengan menambah jumlah tersangka dan benar-benar orang-orang yang bertanggung jawab terhadap peristiwa ini yang akan dijadikan tersangka,” tambah Indro.

“Bagaimana vonis bisa seperti ini bisa diputuskan, dengan kesalahan yang sudah jelas. Terkait gas air mata bisa ditembakkan ini, apakah ini tidak tercatat pemakaiannya? Atau statuta FIFA terkait tidak boleh dibawa ke stadion ini tidak tersampaikan kepada pihak kepolisian? Ini miskomunikasi yang dilakukan oleh PSSI, jadi seharusnya PSSI yang bertanggung jawab,” tegas Indro.

Indro berharap Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjadikan PSSI sebagai ujung tombak penuntasan Tragedi Kanjuruhan dengan meminta diadakannya kembali investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan dan membersihkan juga orang-orang di dalam tubuh PSSI yang bertanggung jawab atas kasus ini.