Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gedibal

Urbanisme, Desa dan Corona



Urbanisme, Desa dan Corona

Dr. Sutoro Eko

Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta.


Tiga belas tahun lalu, Triyono Budi Sasongko, ketika memangku Bupati Purbalingga (2000-2005-2010), pernah berujar kepada kami dengan lantang: “Mana mungkin desa bisa kuat dan mandiri kalau hanya menjadi gedibal pemerintah”. Orang Jawa pasti tahu apa makna “gedibal”. Anda bisa bayangkan gedibal dalam bentuk “lumpur pekat yang menempel bahkan menggumpal di telapak atau alas kaki”. Gedibal serupa dengan kaki tangan tanpa kepala. Ia serupa dengan pesuruh kasar yang tidak dihormati sesuai harkat martabat manusia, sehingga bisa disebut satu strip di bawah budak.

Saya sengaja recall “gedibal” untuk memahami sekaligus membela desa hari ini di tengah wabah corona. Sekarang, di tengah wabah corona, kosakata desa, mudik, pulang kampung, dibicarakan oleh banyak pihak, mulai dari Presiden Joko Widodo, warganet, termasuk rakyat jelata kaum miskin kota yang berjuang untuk bisa mudik ke desa.

Seorang peneliti mengontak dan bicara pada saya: “Mas, desa menjadi penting di saat pandemi corona. Kita perlu diskusi”. Sambil ketawa, saya jawab: “Penting untuk di-eksploitasi maksud sampeyan?” Peneliti kembali menjawab sambil tertawa juga: “Bukan eksploitasi Mas. Maksud saya adalah emansipasi desa seperti yang biasa sampeyan sampaikan”. “Kalau maksudnya adalah emansipasi, mari kita bicarakan dan kita bela desa dari eksploitasi”, demikian jawab saya. Cara pandang eksploitasi (gedibalisme) desa ini perlu memperoleh subversi dengan cara pandang emansipasi desa.

Dalam situasi krisis memang sebaiknya kita tidak saling menyalahkan maupun tidak menyalahkan pemerintah, yang sudah bekerja keras, melampaui pembicaraan ribuan orang pintar. Itu kalimat orang bijak, yang harus saya hormati. Saya pun sering bilang bahwa pemimpin yang memperoleh mandat rakyat akan selalu dibimbing Tuhan, dengan memiliki naluri yang tajam, dan naluri ini jauh lebih dahsyat ketimbang pendapat seribu ahli. Namun saya hendak bilang, bahwa “tidak menyalahkan” tentu tidak sama dengan membenarkan perbuatan yang selalu diklaim benar dan tidak boleh disalahkan.

Saya juga hendak mengatakan bahwa pejabat tidak harus berasal dari ilmuwan dungu. Juga tidak perlu punya gelar yang tinggi dan banyak; juga tidak perlu memburu “doktor honor” pada perguruan tinggi. Toh kebijakan yang terlalu ilmiah, konon disebut evidence based policy, malah justru semakin menjauh dari kepentingan rakyat. Sebaliknya pejabat yang diberi mandat oleh rakyat seharusnya lebih dahsyat dalam mengurus orang banyak ketimbang profesor yang idiot. Fuad Hassan (Mendikbud 1988-1993), yang profesor, pernah berujar bahwa gelar bagi menteri tidak terlalu penting, yang lebih penting adalah keputusannya. Meksi demikian, jadi pejabat lha mbok ya berilmu, agar keputusannya tidak ngawur dan memalukan. Pejabat perlu berilmu agar tidak seperti konsultan ahli yang bekerja memberi tahu yang sudah diketahui dan tidak penting untuk diketahui, maupun menjawab satu masalah dengan cara memberi dan menambah masalah lebih banyak.

Urbanisme

Saya akan kembali ke desa gedibal. Secara historis memang desa selalu menjadi gedibal supradesa sejak zaman feodalisme, kolonialisme, developmentalisme, hingga neoliberalisme. Inti isme-isme itu hari ini adalah urbanisme. Urbanisme dan globalisme adalah dua sisi mata uang. Kota menjadi episentrum urbanisme. Ia dominan, yang meminggirkan dan melemahkan ruralisme, membuat desa jadi gedibal kota urban.

Urbanisme adalah produk urbanisasi sejak kolonialisme. Urbanisasi adalah pembentukan kota; perpindahan penduduk dari desa ke kota; dan perluasan kota baru atau aglomerasi perkotaan. Ketiganya adalah buah dari pembentukan negara-kapitalis yang membuat kota sebagai mesin modal (Charles Tilly, 1975); revolusi perkotaan yang membuat urban society (Henri Lefebvre, 1970, 2003); dan kebijakan pembangunan yang bias kota atau urban bias (M Lipton, 1977). Semua itu membentuk urbanisme: pandangan hidup, gaya hidup, ideologi, politik, ekonomi politik: yang terus-menerus memperluas aglomerasi perkotaan untuk ruang dan mesin kapitalisme; mengonstruksi kota sebagai utopia kemajuan dan kekayaan; menempatkan kota sebagai “negara dalam negara” yang mengendalikan-mendominasi seluruh daerah dan desa di seluruh penjuru negeri. Kota merupakan pusat urbanisme. Negara menciptakan kota. Kota menciptakan negara, memperkaya negara, mengatur negara, sekaligus menempatkan negara sebagai entitas dalam perkotaan global (Warren Magnusson, 2011). Kota adalah agen dan arena neoliberalisme, yang telah menghasilkan bukan negara kecil, tetapi negara pasar yang membengkak melalui banyak campur tangan pemerintah (Raymond Plant, 2010). Itulah mengapa kota-kota metropolitan sulit diperintah oleh pemerintah negara yang berdaulat.

Kaum urbanis tidak perlu berpikir ruralisasi. Mereka memproduksi konsep-konsep canggih yang serba urban: urban development, urban management, urban planning, urban governance, dan urban-urban lain. Ada global city, ada smart city. Ada kota ekonomi, ada pula kota sosial. Keduanya kalau digabung lalu jadi kota berkelanjutan: kota bukan hanya untuk profit, tetapi harus memperhatikan keseimbangan planet, people, dan profit. Kota harus ramah pada lingkungan, anak, perempuan, lansia, dan lain-lain. Kota harus punya sarana transportasi yang baik agar tidak macet, harus punya sanitasi drainase yang baik agar tidak banjir. Dan seterusnya. Apapun labelnya, intinya cuma satu: membuat kota sebagai mesin pencetak uang sebesar-besarnya dengan cara yang “ramah”. Berbagai sarana digunakan untuk mendukung industri, dagang, dan jasa yang berpusat di kota. Kalau macet dan banjir, kata mereka, banyak uang melayang percuma, dan pertumbuhan kota hanya akan menyumbang PDB sangat rendah. Apapun labelnya, uang isinya!

Urbanisme mengonstruksi hubungan kota dan desa dengan kerangka utopia kota (kebaikan kota) dan distopia desa (kebodohan dan keburukan desa). DNA urbanisme adalah anti-desa. Katanya, desa itu kolot dan tertinggal, kota itu modern dan maju. Pandangan ini mengarahkan agar orang desa berpandangan kota, agar pindah ke kota. Kaum urbanis merancang dan menjalankan pendidikan untuk membuat orang desa berhaluan kota, menjadi milenial yang tajir, mengabdi kepada kapitalisme. Pendidikan menjadi brain drain, memfasilitasi mobilitas orang desa, yakni naik kelas dan pindah ke kota. Setelah menjadi urbanis, bekas orang-orang desa itu bersikap anti-desa, meskipun kerap bersikap romantis: saya ini orang desa!

Urbanis selalu melakukan marginalisasi dan isolasi terhadap desa apabila berbicara tentang kepentingan lokal. Tetapi kalau untuk urusan kota dan modal, yang dibungkus dengan sebutan kepentingan nasional, maka urbanis akan melakukan eksploitasi terhadap desa. Hasil bumi dan tenaga kerja murah dari desa merupakan modal dan alat produksi yang mereka ambil. “Anda tidak sudah repot-repot melakukan distribusi. Anda cukup berproduksi. Biar kami yang datang menjemput barang Anda”, itu adalah argumen tengkulak urban yang mengisolasi dan mengeksploitasi desa. Ada juga profesor ekonomi berujar yang mengisolasi desa: “BUMDesa itu tidak memenuhi kaidah efisiensi dan skala ekonomi”.

Begitu desa dapat dana desa, kaum urbanis ribut dan curiga pada desa. Bahkan melakukan kriminalisasi terhadap desa. Seorang profesor dengan sangat idiot berujar: “Gubernur dan bupati/walikota saja banyak yang masuk bui karena korupsi, apalagi kepala desa yang memiliki kemampuan rendah”. Ini omongan profesor yang pasti memproduksi orang-orang bodoh. Kaum urbanis mencurigai, mengawasi, bahkan melakukan kriminalisasi terhadap pemerintah desa. Prioritas, standarisasi, regulasi, dan aplikasi keuangan desa diterapkan secara rigid dan rumit, sebagai instrumen akuntabilitas dan antikorupsi. Saking rigidnya maka celah melakukan penyimpangan semakin banyak meskipun hanya salah alokasi dan mal administrasi. Namun semua perangkat itu membunuh hakekat: kepala desa tidak disiapkan menjadi pemimpin rakyat melainkan menjadi mandor proyek, kepentingan masyarakat setempat harus tunduk pada standarisasi dan kodifikasi, keputusan anggaran lebih banyak teknis dan menyesuaikan aplikasi ketimbang sebagai proses politik kedaulatan rakyat, kepala desa lebih sibuk mengurus laporan ketimbang mengurus rakyat. Semua ini mengawetkan involusi desa, meskipun menteri membuat laporan dan pertunjukan yang menakjubkan.

Kaum urbanis melihat desa seperti kota; menggunakan standar-standar kota untuk melakukan inovasi desa. Dipengaruhi oleh konsep smart city, para ahli urbanis membawa konsep dan merek dagang smart village untuk dijual dan diterapkan di desa. Dalam sebuah kesempatan diskusi dengan para ahli dan para kepala desa, saya menegaskan: “Smart village hanya kreasi para ahli yang sama sekali tidak sesuai dengan denyut kehidupan orang desa dan kepentingan desa”. Intinya, desa menjadi obyek kaum urbanis.

Karena urban bias tadi, kaum urbanis tidak ingin desa, petani, nelayan, dan pertanian menjadi kuat. Mereka tidak suka pada konsep kedaulatan pangan. Semua itu, di mata kaum urbanis, sungguh repot dan tidak efisien. Butuh biaya besar tetapi untungnya kecil. Daripada uang untuk mengurus petani, lebih baik untuk impor beras, karena lebih efisien.

Dengan begitu urbanisme-urbanisasi melaju terus, sementara ruralisme-ruralisasi mengalami involusi. Di balik sukses urbanisasi (dominasi kota, perluasan perkotaan, aglomerasi perkotaan, perdagangan, industri dan jasa) dalam menciptakan pertumbuhan dan kekayaan, ia juga mengandung kontradiksi dan paradoks. Ahli pembangunan sosial, James Midgley, berujar bahwa pembangunan ekonomi lewat urbanisasi selalu menciptakan pemiskinan desa dan pembusukan kota. Masalahnya bukan hanya terjadi di kota (kaum miskin kota, ketimpangan, kriminalitas, kumuh, banjir, macet, dan lain-lain) tetapi juga melakukan pemiskinan desa atau mengawetkan substensi-involusi desa, sehingga kota menjadi daya tarik dan desa menjadi daya dorong orang desa untuk migrasi ke kota. Rakyat jelata yang melakukan migrasi itu lebih banyak menjadi pemasok sektor informal penyangga sektor formal, bahkan juga menjadi pembentuk kaum miskin kota.

Panorama itu memang khas di negeri-negeri bekas kolonial. Kita bisa melihat India. Mahatma Gandhi, adalah penganut ruralisme dan anti-urbanisme, menegaskan bahwa desa adalah situs keasilan (otentisitas) India. Sealiknya kota adalah ciptaan kolonial. Republik Desa, begitu keyakinan Gandhi, adalah basis kehidupan, demokrasi, dan otonomi bagi rakyat India. Sayang gagasan Gandhi belum sempat terwujud karena ia mati terbunuh pada tahun 1948, selepas India merdeka. Jawaharlal Nehru, Perdana Menteri pertama, adalah antitesis Gandhi. Nehru adalah tokoh modernis, mengikuti intervensi Barat, yang memandang bahwa desa adalah situs keterbelakangan dan kemiskinan yang harus disentuh dengan modernisasi. Sebagai kaum modernis pada umumnya, Nehru tentu mengejar urbanisasi. Lambat laun, imajinasi desa semakin terkikis digantikan dengan pembangunan perdesaan, dan yang lebih besar, adalah dominasi utopia kota atas distopia desa. Imajinasi kota mengalahkan imajinasi desa. Orang desa berbondong-bondong bermigrasi kota, sebab proyek pembangunan perdesaan membuahkan kegagalan, sementara kota menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Seorang intelektual kritis India, Ashis Nandy (2011), sampai berujar bahwa perjalanan orang India dari desa ke kota sungguh ambisius dan berbahaya. Bahaya ini sangat terasa menyakitkan ketika Pemerintah India melakukan “lockdown” secara mendadak untuk mencegah penyebaran virus corona. Tidak sedikit kaum buruh kota terpaksa harus mudik ke desa dengan berjalan kaki tanpa bekal makan dan ketiadaan sarana transportasi.

Pemerintah Indonesia mengambil jalan yang berbeda dari India. Presiden tidak mau mengambil solusi “lockdown” meski dikritik kaum urbanis. Pemerintah menghimbau agar perantau tidak mudik ke kampung, tetapi mereka tetap ngeyel mudik, yang akhirnya keluar beleid baru yang melarang mobilitas mudik. Para pemudik yang sudah sampai ke desa, pasti hidup lebih tenang meski dalam kondisi terbatas, tetapi jauh lebih baik ketimbang bertahan di Jakarta tanpa apa-apa dan menunggu ketidakpastian BLT. Bagaimanapun hilir-mudik ini merupakan perkara penting. Teman saya, Sahrul Aksa, bilang bahwa kota sebenarnya bersifat artifisial di mata para perantau. Urbanisasi rakyat jelata ke kota itu semu!

Presiden Joko Widodo, yang berpandangan Indonesia centris dan hendak memperkuat daerah dan desa, sebenarnya sangat prihatin dengan migrasi orang desa ke kota itu. Ketika meluncurkan dana desa pertama kali tahun 2015, Presiden berharap agar ekonomi desa membaik dan laju urbanisasi menurun. Tetapi para menteri teknokrat berkata lain, bahwa urbanisasi sangat baik untuk pertumbuhan ekonomi, sekaligus bercita-cita meningkatkan laju urbanisasi yang tahun ini sebesar 56% menjadi 68% pada tahun 2025. Jelas itu pandangan yang berbeda antara Indonesia centris dengan urban centris.

Meskipun kemajuan dan kekayaan menjadi cirikhas utama urbanisme-urbanisasi, tetapi kerapuhan dan kerentanan selalu menyertainya. Ulrich Beck jauh hari sudah mengingatkan bahwa masyarakat modern adalah masyarakat risiko. Pandemi corona tahun ini adalah buktinya. Para kritikus dunia (David Harvey, Mike Davis, Naomi Klein, dll) bilang bahwa corona adalah pandemi sekaligus krisis neoliberalisme, kapitalisme, dan urbanisme. Sebagai bagian dari panggung dan mata rantai globalisasi, kota adalah episentrum yang membiakkan pandemi corona. Rob Wallace (seorang ahli biologi dan epidemiologis yang menyukai politik ekologi dan ekonomi politik) sudah mengingatkan “pertanian besar membuat flu besar”. Pergeseran dari agrikultur kecil ke agribinis besar – yang digerakkan oleh ilmuwan dan korporasi besar serta didukung oleh negara – merupakan penyebab kerusakan ekologis dan memindahkan patogen (virus) dari hewan ke manusia.

Neoliberalisme adalah pembuat pandemi, tetapi ia tidak mampu mengatasinya. Kota, pasar, dan modal, yang dipuja oleh kaum neoliberalis dan urbanis, juga mengalami krisis dan lumpuh. Pemerintah mau tidak mau harus kuat dan besar, menyudahi gagasan pemerintah langsing yang dipaksa oleh neoliberalisme. Pemerintah harus mengutamakan kepentingan nasional dan melindingi rakyat. Meski isme-isme itu lumpuh, tetapi kaum urbanis-neoliberalis masih bisa mengritik pemerintah lamban dan tidak transparan dalam mengatasi pandemi. Padahal ya mereka itulah yang selama ini melemahkan pemerintah. Mereka juga masih bisa meminta pemerintah untuk menyelamatkan modal dan pasar.

BLT

Ketika kota, modal, dan pasar lumpuh di tengah pandemi, lalu orang bicara desa. Desa menjadi penting, antara lain dipicu oleh arus mudik. Tetapi orang memandang desa bisa tergelincir melakukan eksploitasi desa sebagai gedibal, meskipun dilandasi dengan niat baik (the good intentions). Menteri Desa, yang merasa sebagai pemilik dana desa, “memerintah” kepala desa untuk menjalankan BLT dana desa selama tiga bulan untuk warga yang terdampak corona. BLT adalah solusi darurat atas kondisi darurat yang dibikin normal. Ribuan kepala desa tentu merespons perintah itu secara beragam, tidak persis sama dengan perintah yang dibayangkan oleh pembuat aturan. Ada yang tidak tahu. Ada yang bingung. Ada yang dingin. Ada pula yang resisten. Seorang kepala desa bertutur kepada saya: “BLT ini bikin kami jadi obyek lagi. Sesuai aturan, kami sudah memutuskan dana desa untuk program ketahanan pangan. BLT dana desa kan ada batasnya. Biarkan BLT urusan pemerintah. Urusan kami adalah ketahanan pangan”. Saya dukung argumen pemimpin rakyat ini.

Punggawa lain “meminta” (perintah halus) desa menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk warga yang mudik kampung. Sebagian desa sudah menempuh tindakan ini, sebelum dapat perintah halus dari punggawa supradesa. Desa-desa di Bantul adalah contohnya. Tetapi sebagian desa yang lain sama sekali tidak menyiapkan tempat isolasi mandiri. Para pihak memuji desa-desa yang aktif menyiapkan tempat, sebaliknya juga menyalahkan desa-desa yang pasif berdiam diri tidak menyiapkan tempat. Apa dasar menyalahkan ini? Apakah karena desa telah menerima uang? Atau apakah desa tidak mau jadi gedibal?

Di tempat lain, punggawa memerintah kepala desa untuk membantu penanganan bagi BLT kepada warga desa. Para kepala desa menolaknya. Punggawa menyalahkan kepala desa karena dinilai bodoh dan tidak tahu informasi. Yang begini ini, saya jadi ingat kisruh bantuan pascagempa DIY Jateng 2006 silam. Berdasarkan kriteria teknokratik yang teknokratik, ada warga yang dapat bantuan, ada pula yang tidak dapat; ada warga yang seharusnya dapat karena rumahnya rusak berat, tetapi tidak dapat bantuan, sebaliknya ada rumah yang rusak ringan tetapi dapat bantuan maksimal. Warga menuntut bagito (bagi rata) agar tidak menimbulkan kisruh, meski mekanisme ini menyalahi aturan. Ada sejumlah kepala desa yang mengikuti kehendak “bagito” dari warga ini demi menjaga kerukunan, akhirnya masuk bui karena dituding melanggar aturan pembagian bantuan. Sebaliknya kepala desa yang taat aturan, tidak mau bagito, berarti membiarkan konflik lokal terjadi. Kerukunan dan kohesi sosial menjadi retak. Modal sosial jadi semu. Ada punggawa berujar: “Apa boleh buat. Biarkan kalau terjadi konflik. Nanti akan reda dengan sendirinya. Itu sudah cirikhas masyarakat kita”.

BLT adalah dilema. Pemerintah harus memberikan BLT di saat krisis dan bencana. Itu mengingatkan platform pemerintah besar (big government) yang pernah diluncurkan oleh Franklin Delano Roosevelt (satu-satunya Presiden Amerika yang terpilih empat kali, 1933-1945), yang memberi tunjangan pengangguran sebagai bentuk kebijakan tentang basic income warga, di saat depresi besar dekade 1930-an dan disusul Perang Dunia II. Tanggal 12 April 2020 lalu, banyak pengamat dan media Amerika, mengenang 75 tahun kematian FDR, sembari berharap big government sebagai legacy FDR, dihidupkan kembali di tengah krisis kapitalisme dan pandemi neoliberal. Kaum republikanisme itu menilai: “neoliberalisme menciptakan pandemi corona, pandemi corona meruntuhkan neoliberalisme”. Neoliberalisme bukan sekadar sistem ekonomi pasar bebas, tetapi sebagai ideologi dan politik fasis yang secara totalistik mengarahkan kehidupan sosial, politik, pemerintahan, dan negara, berpikir-bertindak dengan nalar homo enonomicus (murah, mudah, hemat, irit, cepat, pasti, untung). Pemerintah negara neoliberal harus aktif serta lebih banyak mengurus dan melindungi kepentingan kapitalis pasar, ketimbang kepentingan nasional dan kepentingan rakyat.

Tunjangan pengangguran dan basic income merupakan fitur penting dalam platform big government, seperti halnya formasi negara kesejahteraan yang dibimbing oleh demokrasi sosial. Kebijakan Pemerintah Indonesia sedikit-banyak sudah mengarah ke sana. Kartu Prakerja adalah contohnya. Demikian juga dengan BLT corona, yang sebenarnya diutamakan untuk para penganggur korban PHK. Tetapi Bantuan Langsung Tunai tampaknya bermakna pejoratif (bermakna buruk). Ia tidak tegas seperti tunjangan pengangguran, sebab kosakata ini kalau diambil juga bermasalah baik secara konseptual maupun empirik, karena kita masih memiliki dikotomi sektor informal dan formal. Bantuan adalah ekspresi pemerintah yang budiman (benevolent government), bukan pemerintah besar (big government), yang tentu bukan didasarkan pada prinsip hak-kewajiban dan responsibilitas pemerintah, tetapi pada kepedulian-kebaikan pemerintah untuk membantu warga yang menderita. Bantuan diberikan tergantung dan suka-suka yang membantu.

Dalam praktik BLT di saat krisis kerap menimbulkan beragam kisruh. Data pasti kisruh. Teknokrat selalu merancang indikator dan memburu data, tetapi data selalu darurat. Data darurat selalu menjadi solusi normal. Rakyat memberi data, tetapi data tidak cukup signifikan mengubah hidupnya. Data, hasil kerja teknokrat itu, tidak sanggup menembus infrastruktur sosial masyarakat desa. Pemerintah desa, RT, dan RW bukan teknokrat pemburu data, tetapi dimobilisasi, bahkan dipaksa, untuk menyiapkan data. Warga masyarakat lebih suka “bagi rata” ketimbang data teknokratik yang canggih, untuk memelihara harmoni sosial. Ketika pendataan prabantuan mulai bekerja, tidak sedikit orang mengaku sebagai terdampak, termasuk orang-orang yang menurut kriteria teknokratik sebenarnya tidak berdampak tetapi tetap mengaku terdampak dan merasa berhak dapat bantuan. Apakah ini salah dan buruk? Kaum terpelajar biasa menuding orang-orang yang “mengaku terdampak” itu sebagai orang yang amoral, salah, dan buruk.

Tetapi bagi penulis, omongan dan tudingan ini, sama sekali tidak punya hubungan dengan kebenaran versus kesalaan dan kebaikan versus keburukan. Itulah realitas, yang tidak bisa dipandang hitam-putih, benar-salah, baik-buruk, dengan lensa malaikat. Baik pesta demokrasi yang mendatangkan politik uang maupun krisis-bencana yang mendatangkan bantuan adalah momentum politik dan mata uang yang dimanfaatkan oleh rakyat untuk memperoleh kue dari elite dan pemerintah. Itu adalah normalisasi yang dilakukan rakyat di saat darurat, sebangun dengan solusi darurat di saat darurat yang dianggap normal oleh pemerintah. Bagaimanapun “situasi normal” (ketika kapitalisme, birokrasi, teknokrasi, dan regulasi sangat kuat dan angkuh) merupakan “situasi darurat” bagi rakyat jelata. Mereka akan sulit mengakses-menembus “situasi normal” untuk memperoleh kue, kecuali ketika hadir pemimpin yang populis-budiman.

Hari-hari ini, desa mengahadapi wabah bantuan. Orang desa lebih sibuk bicara bantuan ketimbang bicara pandemi corona maupun bicara pangan dan hajat hidup orang banyak. Ini serupa di saat normal: pemerintah desa lebih sibuk mengurus laporan proyek ketimbang mengurus rakyat. Desa, termasuk kepala desa, berada pada posisi sulit di tengah hiruk-pikuk pendataan, aliran BLT, maupun di tengah rakyat yang sedang menormalisasi situasi darurat. Para punggawa desa selalu berada di garis depan, yang begitu dekat dengan kisruh bantuan, termasuk harus menghadapi gugatan rakyat ketika distribusi bantuan bermasalah. Kepala desa diperintah dan ditekan dari atas, sekaligus didesak dan dituntut dari bawah. Kepala desa yang menolak bantuan pasti dibikin salah. Mereka menerima dan menjalankan tugas membagi bantuan juga akan dibikin salah. Namanya juga gedibal.

Beragam

Jika dilihat dari kategori “terpapar” dan “terdampak” desa tentu sangat beragam. Secara hipotetik, saya katakan bahwa desa urban semakin terpapar dan terdampak lebih besar, sedangkan desa rural semakin lebih kecil terpapar dan terdampak. Namun tentu masih ada satu variabel penting, yakni disiplin atas protokol Covid-19, yang memengaruhi kadar terpapar. Jika protokol dijalankan dengan baik baik-disiplin, maka risiko terpapar semakin rendah. Begitu juga sebaliknya. Desa rural pun bisa terpapar kalau protokol tidak dijalankan, atau karena ada orang terpapar tetapi tidak berkata jujur.

Secara tipologis, saya membagi ada empat tipe yang berbeda. Pertama, desa yang tidak terpapar dan tidak terdampak. Seperti rambu lalu-lintas, saya sebut desa ini sebagai “desa biru”. Karena di pedalaman atau terisolisasi, desa biru ini tidak terpapar corona dan secara ekonomi juga tidak terdampak, meskipun secara ekonomi desa ini bersifat subsisten, bahkan stagnan. Warga desa seperti biasanya bersawah, berkebun, berhutan, berkebun, dan lain-lain, tanpa terganggu dengan pandemi corona. BLT tentu tidak penting bagi desa biru, meskipun tetap ada warga yang pengin BLT.

Kedua, desa yang terpapar tetapi tidak terdampak. Ini saya sebut sebagai desa kuning. Artinya warning, penuh perhatian dan waspada. Berarti protokol tidak berjalan dengan baik. Secara geografis desa ini transisi. Tidak terlalu kota, juga tidak terlalu pedalaman. Ia terpapar antara lain karena transmisi dari orang yang bepergian atau karena pemudik. Secara ekonomi, desa kuning tidak terlalu terdampak. Dampaknya sangat kecil. Aktivitas warga dalam bersawah, berkebun, berladang, beternak, maupun berproduksi yang lain, masih tetap berjalan. BLT tidak terlalu penting bagi desa ini. Kalau BLT dipaksakan di desa ini, malah bisa bikin gaduh.

Ketiga, desa yang tidak terpapar tetapi terdampak. Ini saya sebut desa hijau, yang secara geografis merupakan desa urban. Banyak warga yang bekerja di luar sektor pertanian, sehingga mudah terdampak secara ekonomi. Pekerja dipulangkan ke rumah, lalu lockdown di rumah. Karena lockdown itu, dan karena disiplin pada protokol, maka desa ini “bersih” dari virus corona. Saya menyebutnya “desa hijau”, artinya harus jalan terus, tentu tetap disiplin protokol. Yang jalan terus adalah BLT dan aktivitas ekonomi lokal, termasuk padat karya tunai. BLT Pemerintah, misalnya kartu prakerja, dapat diberikan kepada korban PHK. Anggaran desa (APBD) lebih baik digunakan untuk proyek padat karya dan aktivitas ekonomi di sektor pertanian, termasuk menjaga ketahanan pangan.

Keempat, desa yang terpapar sekaligus terdampak. Ini parah. Saya sebut desa merah, yang berada di perkotaan. Banyak warga yang terpapar corona, dan lebih banyak warga yang terdampak secara ekonomi. Merah artinya berhenti. Aktivitas ekonomi untuk sementara harus berhenti. Kalau sudah begini, desa merah harus diisolasi dan dikontrol dengan ketat. Bantuan pemerintah dan bantuan desa yang harus lebih banyak bekerja.

Ruralisasi

Ruralisasi adalah antitesis urbanisasi. Kaum urbanis pasti akan terus melakukan penetrasi ke ranah perdesaan dengan formula urbanisasi, yakni perluasan aglomerasi perkotaan, baik dengan skema proyek maupun investasi sektor perumahan, industri, jasa, dan lain-lain, yang dikendalikan oleh para pemain besar dari kota. Agrikultur dan petani akan terus terdesak oleh arus urbanisasi itu, menjadi agribisnis besar yang membikin flu besar.

Jika Presiden masih tetap teguh pada Indonesia centris, memperkuat daerah dan desa, serta mengurangi urbanisasi, maka perhatian pada kabupaten dan desa berikut agrikultur beserta petani-nelayan, harus diutamakan. Urbanisasi harus digeser ke ruralisasi. Tetapi ruralisasi bukan dengan rural development, community driven development, proyek dana desa, dan juga smart village, yang semua itu merupakan merek dagang kaum urbanis. Ruralisasi bukan pula dengan nalar urbanisasi: penetrasi kota ke desa dengan memperluas aglomerasi perkotaan.

Ruralisasi berarti agrikultur menjadi tulang punggung. Tetapi kalau bicara agrikultur jangan hanya sektoral, yang hanya berpikir komoditas, kelompok tani, dan bantuan pupuk. Itu hanya merawat involusi pertanian. Sebaliknya bukan pula dengan cara investasi korporasi multinasional dengan mengubah agrikultur menjadi agribisnis maupun food estate, yang terbukti merusak ekologi dan meminggirkan rakyat.

Salah satu bentuk ruralisasi adalah gagasan agropolitan yang digagas oleh John Friedmann dan Mike Douglass tahun 1970-an. Agropolitan adalah kota di ladang dengan agrikultur sebagai tulang punggungnya. Berbeda dengan rural development yang menjadi arus utama pada waktu itu, dua orang itu berpikir agropolitan dengan platform “perencanaan radikal” yang ditopang-digerakkan dengan desentralisasi, demokrasi lokal, kemandirian (emansipasi) lokal. Itu barang sebenarnya sudah dipakai oleh para ilmuwan dan sudah jadi agenda pemerintah. Sudah banyak penelitian dan tulisan para ilmuwan yang bicara soal agropolitan. Tetapi tidak radikal. Mereka bicara agropolitan tetap dengan “seeing like city”: kewilayahan (teritorialisasi), tata ruang, komoditas, dan lain-lain. Nalarnya tidak beda dengan urbanisasi. Itu teknokratik, anti-politik, yakni mengabaikan relasi kuasa dan kontestasi ekonomi-politik. Bahkan juga anti-desa, karena lebih sibuk bicara tata ruang dan komoditas. Agropolitan tidak akan menjadi ruralisasi yang radikal jika desentralisasi, partisipasi, dan teritorialisasi, bersifat teknokratik. Kalau teknokratik, maka yang bekerja hanya pendekatan fiskal dan proyek. Proyek agropolitan yang sudah berjalan cukup lama di banyak daerah tetap tidak berdampak besar untuk ruralisasi, hanya business as usual, sebuah rutinitas rutin yang diformalin.

Dimensi politik sangat penting dalam agropolitan. Pamrih pasti ada. Tetapi yang saya maksud politik di sini adalah kepentingan rakyat, desa, kabupaten (termasuk bupati), yang kerap saya bahasakan sebagai “suasana kebatinan daerah”. Kepentingan itu lebih penting ketimbang teknis dan teknikalisasinya. Kepentingan pasti berkontestasi. Karena itu dibutuhkan pendekatan kelembagaan yang bisa membingkai kepentingan, nalar, dan nilai.

Ruralisasi agropolitan bukan berarti anti swasta (korporasi), kecuali korporasi yang jahat: merusak ekologi dan manusia. Kehadiran swasta perlu dikerangkai dengan shareholding dengan daerah dan/atau desa. Sebagai contoh adalah kehadiran perusahaan kecap yang masuk ke desa, melakukan kerjasama menanam kedelai hitam di lahan petani. Perusahaan kecap menyediakan bibit dan pupuk, dan ketika panen, perusahaan membeli kedelai hitam dengan harga dua kali lipat daripada kedelai putih. Kalau swasta tidak hadir, maka negara harus hadir. BUMN dan BUMD bisa hadir menjadi korporasi agrikultur. Kalau BUMD tidak sehat, maka harus dibikin sehat dan kuat.

Saya secara institusional menyarankan kolaborasi antara korporasi rakyat, konsolidasi desa, dan proteksi negara. Desa melalui BUMDesa dapat melakukan konsolidasi petani dan lahan rakyat, membangun pertanian kolektif. Lahan rakyat itu sebagai saham. Petani tidak perlu siapkan bibit dan pupuk. Hasilnya juga dibagi secara adil, yang dibicarakan dan diputuskan dengan musyawarah desa. Pola pertanian kolektif bisa dipakai pada sektor lain seperti kerajinan, perikanan, dan lain-lain. Negara harus hadir ke ruang itu bukan dengan proyek, tetapi dengan fasilitasi hingga proteksi. Kemudahan izin, akses modal yang lebih mudah, maupun insentif pajak bisa jadi bentuk kehadiran negara. Kebijakan “bela beli” ala Kulon Progo juga bisa menjadi contoh. Seperti juga arahan Presiden, agar BUMD dan BUMN, menyerap hasil produksi rakyat.

Narasi itu saya sebut emansipasi desa, sebagai antitesis atas gedibalisasi-eksploitasi desa. Desa bukan menjadi obyek, bukan pula pesuruh-gedibal, melainkan sebagai subyek pemberi manfaat kepada rakyat dan republik. Kepala desa tidak dibikin bodoh dan takut oleh regulasi, aplikasi dan kriminalisasi, dan tidak disuruh jadi mandor oleh proyek dana desa, tetapi dengan emansipasi, kepala desa disiapkan menjadi pemimpin rakyat. Kewajiban hakiki pemimpin adalah melayani rakyat dan mengkapitalisasi aset sebagai jalan untuk menuju kemakmuran yang mandiri.