Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Unjuk Rasa Pengelolaan Parkir, Gepal Gresik dan Jukir Suarakan Sepuluh Tuntutan Rakyat

Unjuk Rasa Pengelolaan Parkir, Gepal Gresik dan Jukir Suarakan Sepuluh Tuntutan Rakyat



Berita Baru, Gresik – Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Gerakan Penolak Lupa (Gepal). Pada aksi kali ini, kalangan aktivis gabungan bersama massa kalangan pekerja juru parkir (jukir) dari Persaudaraan Parkir Gresik (Perpagres) membawa sepuluh tuntutan rakyat atau disingkat Sepultura menyoal tentang pengelolaan parkir.

Unjuk rasa digelar di tiga titik, massa aksi yang jumlahnya mencapai ratusan itu mengawali aksinya di halaman DPRD Gresik. Disana, para pendemo menaiki mobil pik up terbuka lengkap dengan sound system serta spanduk besar berisi seluruh tuntutan secara bergiliran melakukan orasi. Selanjutnya gelombang massa bergerak ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, lalu berlanjut menuju Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.

Koordinator Aksi, Syafiuddin menyatakan, mayoritas kalangan pekerja juru parkir (Jukir) menolak tegas usulan kebijakan pengelolaan parkir dipihak ketigakan. Juga meminta agar penerapan sistem pembayaran pengelola parkir yang profesional.

“Kami menolak rencana pengelolaan parkir dipihak ketigakan, dan kami meminta sistem pengelolaan parkir diterapkan secara profesional,” tegas Udin.

Pengunjukrasa juga menilai tindakan Dishub Gresik yang mengambil rompi pengelola parkir yang terlambat pembayaran sebagai bentuk arogansi. Selain itu, mereka juga meminta agar lahan parkir dan lahan Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan, sebab kerap terjadi tumpang tindih lahan yang ada. 

“Kami juga meminta adanya penertiban pemberhentian angkot sementara karena mempengaruhi pengelolaan lahan parkir yang ada,” tukas Udin.

Saat massa aksi berunjukrasa di kantor Dishub, Kepala Dishub (Kadishub) Gresik Tursilowanto Hariogi dan Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin datang menghampiri mereka.

Di hadapan pengunjuk rasa, Kadishub Gresik Tursilowanto Hariogi menyampaikan terimakasih atas kedatangan mereka menyampaikan aspirasinya menyangkut pengelolaan parkir di Gresik. Ia menegaskan bahwa sistem penerapan parkir kedepan adalah non tunai. Dirinya memastikan tidak ada pihak ketiga dalam penerapan parkir.

“Jadi saya pastikan tidak ada pihak ketiga dalam pengelolaan parkir, kita cukup memakai HP karena sistemnya non tunai,” terangnya.

Penerapan parkir non tunai, ucap Tursilo, tidak akan mempengaruhi para jukir untuk tetap bekerja. Artinya tidak ada satupun jukir yang diberhentikan, meski sistemnya non tunai. 

“Ini mandat Pak Bupati kepada saya, jadi teman-teman jukir masih tetap bekerja dan tidak ada yang diberhentikan, jadi kontrolnya melalui HP,” ujarnya. 

Sementara Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin menyatakan, masyarakat yang bekerja sebagai jukir harus tetap menjadi prioritas utama. Sehingga penataan pengelolaan parkir jangan sampai memberhentikan satupun dari mereka.

“Yang menjadi paling utama adalah, bagaimana warga yang bekerja sebagai jukir harus tetap bekerja, dan kita semua punya komitmen bersama agar pengelolaan parkir bisa tetap tertib, terlebih di ruas-ruas baru yang belum masuk di data Dishub,” tutupnya.