Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Unjuk Rasa di DPRD, PMII Pangkep Soroti Distribusi Pupuk Subsidi

Unjuk Rasa di DPRD, PMII Pangkep Soroti Distribusi Pupuk Subsidi



Berita Baru, Pangkep – Aktivis mahasiswa dari Pengurus Cabang PMII Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menggelar unjuk rasa di perempatan Taman Musafir dan depan Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Senin (17/1/2022). Masa yang berjumlah puluhan itu menyuarakan aspirasi menyikapi persoalan kelangkaan dan mahalnya harga eceran pupuk subsidi.

Salah satu peserta aksi, Dandi Aditia mengatakan petani adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia. Tentunya pemerintah wajib memenuhi kesejahteraan para petani, sebab sektor pertanian menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi nasional untuk memenuhi kesejahteraan rayat Indonesia.

“Melihat kondisi pertanian hari ini, itu seolah tidak di perdulikan oleh pemerintah, terkusus di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dengan keresahan para petani terhadap pupuk Subsidi,” terangnya.

“Dari hasil investigasi PMII Pangkep, ada sejumlah desa kelangkaan dan kenaikan harga pupuk subsidi yang sangat dirasakan sehingga membuat para petani kesulitan untuk memperoleh pupuk subsidi tersebut,” sambungnya.

Sementara Jenderal Lapangan, Novita Arhab menegaskan, aksi PMII Cabang Pangkep ini sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap petani.

“Adapun tuntutan yang kami bawa ada 4 poin sebagai pernyataan sikap dengan tegas dihadapan DPRD dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep,” tegasnya. 

Berikut tuntutan PC PMII Pangkep terkait kelangkaan dan naiknya harga pupuk subsidi:

Pertama, mendesak DPRD Pangkep untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian dan Distributor Pupuk Subsidi.

Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Pangkep untuk mengawal penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan harga HET yang di tetapkan oleh Menteri Pertanian.

Ketiga, mendesak DPRD Kabupaten Pangkep untuk mengawal proses investigasi kepolisian dalam pemberantas mafia pupuk subsidi.

Keempat, mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep menjalankan Permentan Nomor 49 Tahun 2020.

“Dengan sikap Dinas Pertanian dan DPRD Kabupaten Pangkep mengecewakan, tidak mampu bertindak tegas atas persoalan pupuk subsidi di Pangkep sebagai bentuk keberpihakannya terhadap Petani,” jelas Novita. 

Berdasarkan hasil audiesi, pihak Dinas Pertanian dan DPRD beserta para distributor dan pengecer dalam waktu dekat akan melakukan RDP kedua kalinya, tepatnya pada Jumat mendatang.

“Olehnya itu kami segenap Pengurus Cabang PMII Pangkep akan terus mengawal sampai aspirasi  para petani di Kabupaten Pangkep sampai tuntas,” tutupnya.