Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

UNESCO Tetapkan "Pantun" Sebagai Warisan Budaya Indonesia-Malaysia
Foto: nytimes

UNESCO Tetapkan “Pantun” Sebagai Warisan Budaya Indonesia-Malaysia



Berita Baru, Jakarta — Organisasi Edukasi, Sains, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan bahwa pantun merupakan warisan budaya non-benda bersama Indonesia dan Malaysia, Kamis (17/12) kemarin.

“Pantun, sajak Melayu berima yang biasanya ada di lagu dan tulisan, baru saja masuk dalam daftar warisan tak benda. Selamat, Indonesia & Malaysia!” ungkap UNESCO melalui laman Twitter-nya.

Selanjutnya, UNESCO menerangkan akan pentingnya kehadiran pantun di tengah masyarakat, terutama di negara-negara Asia Tenggara.

“Pantun adalah sajak yang digunakan dalam rangka mengemukakan gagasan dan emosi. Pantun merupakan bentuk oral yang paling dikenal di kepulauan Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun,” bunyi keterangan UNESCO, dikutip dari laman resminya.

Lanjut UNESCO, dalam pantun ada skema rima a-b-a-b dengan bentuk paling umum empat baris. Sajak tersebut digunakan di dalam musik, lagu, atau karya tulis.

Menurut UNESCO, 70 persen pantun digunakan dalam mengekspresikan cinta kepada pasangan, keluarga, komunitas, dan alam.

“Pantun menawarkan cara mengekspresikan diri secara tak langsung dengan cara sopan dan dapat diterima secara sosial. Pantun juga merupakan instrumen penjaga moral karena pantun sering mengandung nilai keagamaan dan kebudayaan, seperti menahan diri, menghormati, kebaikan, dan kerendahan hati,” tulis UNESCO, dari sumber yang sama.

Pernyataan itu berlanjut, bahwa “Pantun sudah biasa digunakan sebagai bentuk diplomasi dalam penyelesaian konflik, mengingat ia bisa memberikan cara halus dalam membahas isu penting.”

UNESCO mengumumkan penetapan tersebut beberapa tahun usai Indonesia mengajukan pantun sebagai warisan budaya non-benda. Pengajuan itu kemudian dibahas dalam sidang UNESCO pada 2018 silam.

Saat ini, pantun menambah panjang daftar warisan budaya non-benda Indonesia yang terdaftar di UNESCO. Sejak 2008, Indonesia telah memiliki delapan warisan budaya non-benda di UNESCO, termasuk wayang, keris, batik, angklung, tari saman, noken, dan tari Bali.