Undang-Undang Provinsi Bali Disahkan, Gerindra Denpasar: Kami Sangat Bangga!
Berita Baru, Jakarta – DPR RI menyetujui pengesahan delapan rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (4/3) lalu.
Satu dari delapan Provinsi yang kini memiliki undang-undang adalah Bali. Disahkannya RUU Provinsi Bali itu disambut gembira oleh pelbagai pihak, termasuk Gerindra Denpasar.
Sekretaris DPC Gerindra Denpasar, I Kompyang Gede mengungkapkan, Gerindra sangat gembira dengan disahkannya RUU Provinsi Bali menjadi UU. “Dengan disahkannya UU Propinsi Bali berarti tradisi, adat istiadat dan budaya Bali yg menjadikan kekuatan dan daya tarik Bali mendapat perlindungan hukum,” katanya, (7/4).
Sebab menurut I Kompyang Gede, selain keindahan alamnya, Bali terkenal dengan keindahan adat dan budaya yang dimilikinya. Sehingga wajib dijaga, salah satunya melalui UU Provinsi Bali.
“Ini wajib kita pertahankan, agar Bali tidak kehilangan karakternya. Warga Bali menyadari betul pentingnya menjaga adat dan budayanya, sekarang ditambah UU ini, maka akan semakin kuat,” tambah Anggota DPRD Kota Denpasar ini.
Selain itu, lanjutnya, menjaga Bali dari Adat dan Budaya adalah perintah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. “Itu yang disampaikan Pak Prabowo ke Ketua kami di Bali, Pak De Gadjah,” jelasnya.