Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Turks dan Caicos: Kapal Hanyut Tewaskan 20 Orang Termasuk Anak-anak
(Foto: The Guardian)

Turks dan Caicos: Kapal Hanyut Tewaskan 20 Orang Termasuk Anak-anak



Berita Baru, Internasional – Otoritas Turks dan Caicos mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan setelah sebuah kapal yang ditemukan hanyut, satu mil dari pulau Grand Turk, yang menewaskan 20 orang termasuk dua anak-anak.

Pemerintah mengatakan, para penyelidik tengah berusaha mencari tahu penyebab hanyutnya kapal. Identitas dan asal usul korban juga sedang diselidiki.

Pada Kamis pagi (24/6), serang nelayan melihat perahu kecil itu dan buru-buru memberi tahu cabang angkatan laut dari Kepolisian Kepulauan Royal Turks dan Caicos, yang menarik kapal itu ke darat.

Petugas komunikasi polisi, Takara Bain, mengatakan dalam rilis berita bahwa penyelidik telah mengabaikan permainan curang dan sedang mencari kemungkinan lain, tanpa memberikan rincian apa pun.

Komisaris Polisi Trevor Botting mengatakan kapal itu tampaknya datang dari luar Karibia dan pihak berwenang tidak mengira itu adalah Turks dan Caicos sebagai tujuannya.

Dalam sebuah pernyataan, Botting mengatakan bahwa petugas sedang bekerja untuk menetapkan identitas para korban dan penyebab kematian mereka.

“Pekerjaan ini akan memakan waktu untuk diselesaikan. Apapun keadaannya, ini adalah situasi yang tragis di mana banyak orang kehilangan nyawa mereka. Pikiran serta doa dari pasukan ditujukan kepada keluarga yang kehilangan orang yang dicintai. Kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk mengidentifikasi mereka dan menghubungi keluarga mereka,” katanya.

Turks dan Caicos sering menjadi magnet bagi warga Haiti yang ingin keluar dari kemiskinan. Wilayah tersebut juga telah digunakan sebagai titik transshipment oleh para pedagang manusia.

Dalam beberapa bulan terakhir, Haiti diguncang oleh kerusuhan politik dan gelombang kekerasan geng yang telah memaksa ribuan orang meninggalkan rumah mereka.

Pada hari Jumat, polisi Turks dan Caicos mencegat sebuah kapal 40 kaki yang membawa 43 migran Haiti, termasuk satu anak, di lepas pulau Providenciales.

Pada Juni 2020, warga negara Kanada kelahiran Sri Lanka, Srikajamukam Chelliah, mengaku bersalah atas tuduhan perdagangan manusia di hadapan hakim Turki dan Caicos. Ia dijatuhi hukuman 14 bulan penjara, diekstradisi ke Florida dan dijatuhi hukuman 32 bulan penjara pada 24 Februari karena bersekongkol menyelundupkan orang ke Amerika Serikat.

Chelliah ditangkap pada Agustus 2019 sebagai nakhoda kapal yang membawa 158 orang, termasuk 28 warga Sri Lanka. Mereka mengatakan kepada penyelidik bahwa mereka menuju Amerika Serikat.