Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Transaksi Uang Eletronik Capai Rp399,6 Triliun di Tahun 2022
Ilustrasi transaksi uang eletronik (Foto: Istimewa)

Transaksi Uang Eletronik Capai Rp399,6 Triliun di Tahun 2022



Berita Baru, Jakarta – Nilai transaksi uang elektronik tumbuh sebesar 30,84 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) di tahun 2022.

Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan tersebut mencapai Rp399,6 triliun.

“Pada tahun 2022 transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat ditopang oleh naiknya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Januari 2023 dikutip Jumat (20/1/2023).

Perkembangan transaksi ekonomi dan keuangan digital yang cepat juga disebabkan oleh luas dan mudahnya sistem pembayaran digital, serta cepatnya digital banking.

Perry Warjiyo mengatakan BI memproyeksikan nilai transaksi uang elektronik meningkat 23,90 persen (yoy) hingga mencapai Rp495,2 triliun pada 2023.

Sedangkan nilai transaksi digital banking tumbuh 28,72 persen (yoy) tahun 2022 menjadi Rp52.545,8 triliun dan diproyeksikan tumbuh 22,13 persen (yoy) mencapai Rp64.175,1 triliun pada 2023.

Bank Indonesia terus menjaga stabilitas dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, kata dia, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Desember 2022 naik 6,95 persen (yoy) mencapai Rp1.026,5 triliun.

Perry Warjiyo menuturkan pada 2023 Bank Indonesia akan terus mendorong inovasi sistem pembayaran dan memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk melalui perluasan untuk distribusi uang rupiah layak edar ke wilayah terluar, terdepan, dan terpencil (3T).

Selain itu Bank Indonesia melanjutkan perluasan implementasi QRIS melalui strategi 45 juta pengguna dan 1 miliar volume transaksi pada 2023 serta pengembangan fitur QRIS dan QRIS antarnegara. Hal itu dilakukan untuk memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi.