Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polandia
(Gambar: The Sun)

Tragedi PD II, Polandia Tuntut Jerman £ 777 Miliar



Berita Baru, Internasional – Polandia menuntut Jerman agar membayar kompensasi atas malapetaka pertumpahan darah di negara mereka selama Perang Dunia Kedua.

Anggota parlemen Polandia mengklaim kompensasi pembayaran mencapai £ 777 miliar, menghitung skala besar pembantaian dan kehancuran yang ditimbulkan oleh Adolf Hitler.

Diperkirakan lebih dari enam juta orang Polandia tewas selama pendudukan Jerman 1939-1945. Jumlah tersebut mencakup 21 persen dari total populasi sebelum perang. Hal ini juga berarti Polandia menderita kematian per kapita terbesar selama perang di negara mana pun.

Pada tahap akhir perang, saat Tentara Merah Soviet mendekat, Nazi yang terpukul mundur secara metodis menghancurkan hingga 90 persen dari semua bangunan. Artefak budaya dihancurkan atau dicuri, sementara hampir dua pertiga dari industri negara dan lebih dari tiga perempat infrastrukturnya hancur.

Dari kerusakan itu, Warsawa hanya mendapatkan sebagian kecil ganti rugi dari kerusakan. Kompensasi itu pun hanya dibayarkan kepada keluarga (korban) Polandia yang terkena Holocaust dan kekejaman lainnya. Belum ada reparasi resmi antara kedua negara.

Menteri luar negeri Polandia Jacek Czaputowicz, mengatakan kepada kantor berita DPA: “Ada beberapa negara yang kalah berkali-kali lebih sedikit tetapi menerima lebih banyak kompensasi. Apakah itu bisa diterima?”. Dikutip dari The Sun, Rabu (21/08).

Tuntutan itu datang sebelum kunjungan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier, yang akan menghadiri upacara untuk menandai peringatan 80 tahun invasi Nazi pada 1 September di Wielun, kota Polandia pertama yang diserang.

Jumlah £ 777 milliar telah dihitung oleh otoritas Hukum dan Keadilan Polandia yang dimembentuk komite parlemen. Menurut surat kabar Die Welt, Arkadiusz Mularczyk, akan meminta jumlah itu pada kunjungan Mr Steinmeier.

Tetapi Jerman bersikeras bahwa mereka tidak berhutang apa-apa. Hal itu sesuai dengan kesepakatan pembatalan pada tahun 1953 disepakati bersama antara Polandia dan Uni Soviet.

Namun Warsawa menyatakan bahwa pemerintah komunis ditekan oleh Moskow ke dalam penyelesaian.

Menurut angka Kementerian Keuangan Jerman, hingga 2018, Jerman telah membayar kompensasi £ 70 miliar kepada negara-negara lain yang terkena dampak pembunuhan Nazi.

Polandia tidak sendiri. Pada Oktober, Yunani memberi isyarat untuk menghidupkan kembali tuntutan hukum terhadap Jerman senilai hampir £ 220 miliar atas kekejaman Perang Dunia Kedua.

Pendudukan Jerman dari tahun 1941 hingga 1944 merenggut nyawa lebih dari 300.000 warga sipil dan menyebabkan kerusakan besar.

Pada bulan April, para anggota parlemen Yunani memberikan suara untuk menekan Jerman. Bagian dari dorongan baru dimotivasi oleh langkah-langkah penghematan yang diberlakukan oleh Berlin dengan imbalan bailout Uni Eropa.

Tetapi Jerman mengatakan masalah ini telah diselesaikan dengan kompensasi 115 juta Deutschmarks, pada tahun 1960.

Sumber: The Sun