Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tolak Tambang! Warga Gelar Aksi Serentak di Dairi Hingga Jakarta

Tolak Tambang! Warga Gelar Aksi Serentak di Dairi Hingga Jakarta



Berita Baru, Jakarta – Pasca kemenangan-kemenangan dalam gugatan sengketa informasi publik terkait dokumen dan Kontrak Karya PT. Dairi Prima Mineral (DPM) yang terus disembunyikan Kementerian ESDM, warga Dairi, Sumatera Utara, menggelar aksi serentak di tiga lokasi yaitu Jakarta, Medan, dan di Kabupaten Dairi pada hari, Rabu (24/8), kemarin.

Mereka menolak tambang seng dan timbal PT. DPM karena membuka kawasan hutan lindung serta membangun gudang peledak dekat pemukiman dan bendungan limbah di hulu permukiman.

“Aksi ini untuk melayangkan tuntutan pembatalan proyek dan mendesak KLHK untuk menolak persetujuan izin lingkungan kepada PT. DPM,” tulis Jaringan Tambang Nasional (Jatamnas) pada akun Instagram resminya, dikutip Kamis (25/8)

Menurut Jatamnas, meskipun telah diperingatkan oleh berbagai pihak, termasuk para ahli bendungan dan konstruksi, proyek yang mengancam nyawa warga Dairi serta berpotensi membunuh sumber-sumber penghidupan warga melalui aktivitas ekstraksi hingga pembuangan limbah tailing skala raksasa yang dibangun tepat di kawasan patahan gempa bumi.

Selain itu, Warga Dairi mendesak Pemerintah China melalui Kedutaan Besar Republik Tiongkong di Jakarta untuk menghentikan rencana penambangan dan pembangunan bendungan limbah tailing raksasa di Dairi, Sumut.

“Melalui aksi ini, warga juga menyoroti pemerintah China melalui aksi di Kedutaan Besar Tiongkok untuk menyatakan penolakan atas proyek yang tidak memenuhi standar internasional ini,” ungkapnya.

Jatamnas menjelaskan, PT. DPM merupakan perusahaan patungan antara Bumi Resources Minerals tbk milik keluarga Bakrie dan perusahaan China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering & Construction Co. Ltd (NFC China).

PT. DPM beroperasi di lahan seluas 24.636 hektar, yang tersebar di Kabupaten Dairi, Pakpak Barat hingga Aceh Singkil. Letak konsesi tambang dan lokasi bendungan limbah tailing raksasa PT. DPM berada di atas patahan gempa atau sesar aktif.

Pada tahun 2019 warga Dairi mengadu ke CAO (Compliance Advisor Ombudsman), sebuah lembaga Ombudsman Internasional, bagian dari Bank Dunia dan Badan Kepatuhan Independen yang mengawasi IFC (International Finance Corporation) dan MIGA terkait pendanaan PT. DPM oleh IFC.

Laporan CAO menyebut tambang yang direncanakan PT. DPM memiliki kombinasi resiko yang tinggi karena beberapa faktor, salah satunya adalah terkait pembangunan bendungan limbah yang diusulkan perusahaan tidak sesuai dengan standar internasional.