Tolak Tambang, Tiga Petani Asal Mojokerto Jalan Kaki ke Jakarta
Berita Baru, Mojokerto – Teror preman sewaan perusahaan tambang yang menjarah pasir dan batu andesit di Desa Lebak Jabung, Jatirejo, Mojokerto semakin membuat resah masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Yani (45), Pasalnya teror yang diterima berupa ancaman yang serius.
“Kami diintimidasi akan dibunuh, diculik, dilaporkan polisi, setelah melaporkan penambangan kepada Gubernur Jawa Timur,” tutur Ahmad Yani dalam keterangan tertulis WALHI Jawa Timur.
Sekitar 80 persen warga menolak tambang di desa yang berpenduduk 1.700 jiwa tersebut. Pasalnya perusahaan tambang atas nama CV Sumber Rejeki dan CV Rizky Abadi menjadi penyebab kerusakan lingkungan di desa mereka.
Perusahaan tersebut memulai penambangan galian sejak 07 Desember 2019 lalu. Menyikapi hal itu warga beramai-ramai melaporkan kasus tersbut kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 07 Januari 2020.
Selepas kejadian itu, satu persatu rumah warga didatangi preman sewaan perusahaan, mereka mengintimidasi warga agar tidak memprotes penambangan di desa Lebak Jabung.
Melihat kejadian tersebut Ahmad Yani was-was, dan memutuskan untuk pergi ke Mojokerto demi mencari keamanan, kemudian dua warga penolak tambang Heru Prasetyo (25) dan Sugiantoro (31) menyusulnya untuk memberi dukungan.
“Saat itu kami bertiga memutuskan untuk jalan kaki ke Jakarta, bermaksud bertemu Pak Jokowi untuk mencari keadilan.” Ujarnya.
Perjalanan Ahmad Yani dan dua kawannya dimulai sejak 26 Januari 2020. Mereka berjalan kaki dari Mojokerto menuju Jakarta dengan bermodalkan Bendera Merah Putih, Pakaian Ganti, serta uang saku Rp602 ribu yang berasal dari donasi warga Lebak Jabung.
Mereka berjalan guna menuntut keadilan dan menemui Presiden Jokowi melalui jalur selatan. Mulai dari Mojokerto, Nganjuk, Madiun, Ngawi, Sragen, Boyolali, Salatiga, Hingga Semarang.
Perkembangan Pertambangan Pasir dan Batu Andesit di Desa Lebak Jabung
Penambangan pasir dan baru andesit mulai masuk ke Desa Lebak Jabung sejak awal 2000-an. Penambang melakukan pengerukan pasir dan batu andesit secara liar di Sungai Boro. Bekas dari penambangan tersebut meninggalkan parit dan lubang-lubang raksasa yang merusak lahan pertanian Desa Lebak Jabung.
Pada 2015 warga memprotes dan melaporkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. Kemudian penambangan itu ditutup dengan surat pernyataan tidak akan melakukan penambangan lagi.
Kemudian, pada 11 Oktober 2018, CV Sumber Rejeki melakukan sosialisasi di Balai Desa Lebak Jabung terkait rencana penambangan yang akan mereka kerjakan. Namun, warga menolah rencana tersebut karena hal itu akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan rusaknya sumber air bersih.
Hingga setahun kemudian, pada 07 Desember 2019 perusahaan mendatangkan satu unit eskavator untuk melakukan penambangan. Perwakilan perusahaan menunjukkan surat ijin tambang sekaligus melakukan penambangan batu andesit sebanyak 20-25 truk per hari.
Pada 23 Januari 2020 lalu, perusahaan tersebut menambah jumlah eskavator, sehingga penambangan di lokasi itu semakin masif dilakukan di bantaran dan badan Sungan Boro.
Mirisnya lokasi peanambangan tersebut persis di dekat Kawasan Hutan Lindung yang di kelola Perhutani Mojokerto.