TNI AD Lakukan Tindakan Represif terhadap Warga Urutsewu
Berita Baru, Kebumen – Pada hari Rabu ,11 September 2019, tepat pukul 08.00 telah terjadi bentrok antara warga Urutsewu dengan TNI AD. Bentrokan tersebut terjadi karena warga berusaha menghalangi proses pemagaran yang dilakukan oleh TNI AD di atas tanah milik warga.
TNI AD menghalau warga dengan menggunakan pentungan dan senjata, sehingga mengakibatkan beberapa warga mengalami luka-luka. Setelah dipukul mundur oleh TNI AD, warga Urutsewu bertolak ke pendopo Kabupaten Kebumen untuk mengadukan masalah ini ke Bupati.
Bupati Yazid Mahfud mengatakan akan menghentikan pemagaran khususnya di Desa Brecong. Warga lantas pulang dan berkumpul di pendopo Kecamatan Buluspesantren. Sementara para korban divisum di Puskesmas Buluspesantren, di antaranya:
- Wiwit herwanto (30) luka pukul di kaki dan dinjak-injak
- Imam suryadi (25) luka kena pentungan dipunggung
- Haryanto (38) luka tembak di pantat berupa peluru karet
- Edi afandi (32) luka pukul di kepala
- Supriyadi (40) luka pukul di kepala, punggung, dan kaki
- Wawan (26) luka pukul di kepala
- Manto (34) luka di pelipis kanan
- Partunah (42) Ditendang-tendang kakinya dan diseret
- Saikin (53) luka pukul di kepala
- Sartijo (52) luka paha di belakang
- Sartono (45) luka pukul di kepala
- Wadi (27) luka ditendang lakinya
- Tolibin (30) luka pukul di kaki
- Sumarjo (70)luka pukul di punggung
- Martimin (35) luka pukul kepala
- Saryono (34) luka pukul di kepala.
Dr.H.Teguh Purnomo,SH, MH, MKn yang sejak siang mendampingi ratusan warga Urut Sewu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen dan di Pendopo Kantor Kecamatan Buluspesantren menyayangkan kejadian kekerasan tersebut.
“Ini akar masalahnya adalah konflik tanah yg diabaikan penyelesaiannya oleh pemerintah. Harusnya TNI tidak main hakim sendiri memagar tanah rakyat dan melakukan kekerasan seperti itu,” Kata Teguh.
Teguh berharap kejadian tahun 2011 lalu tidak terulang lagi di mana rakyat dikriminalkan oleh TNI sehingga ada beberapa warga masuk penjara.
“Kejadian hari ini jelas, bahwa ada oknum TNI yang main hakim sendiri dengan memukuli 16 warga, sehingga mereka (TNI AD) harus diproses secara pidana,” tandasnya.
Saat kabar ini keluar, pemagaran tengah berhenti namun warga tetap waspada terhadap keberadaan TNI AD di wilayah mereka.
Petani Urutsewu yang mempetahankan tanahnya dipukul oleh TNI saat proses pemagaran yang dijaga ketat oleh TNI di Desa Brecong, Buluspesantren, Kebumen Jawa Tengah, hari ini (11/09).#urutsewu pic.twitter.com/pvCDQtARuj
— #JogjaDaruratAgraria (@JDAgraria) September 11, 2019
Sumber:
Koordinator Forum Petani Paguyuban Kebumen Selatan (FPPKS)
Seniman (081327486243)
Penyusun rilis:
Sekretaris Komnas FNKSDA: Umi Ma’rufah (085225977379) [Siaran Pers]