Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Omnibus Law
Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto (Foto: istimewa).

Tingkatkan Investasi, Pemerintah Pangkas Perizinan Melalui Omnibus Law



Berita Baru, Jakarta – Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045, seperti dicanangkan Presiden Jokowi, Indonesia memerlukan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Upaya mendorong hal tersebut, menurut Airlangga Hartanto diperlukan investasi, khususnya untuk industri berorientasi ekspor dan substitusi impor.

“Investasi tersebut tentunya memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit. Salah satu sumber pembiayaan investasi berasal dari pasarmodal,” kata Menko Perekonomian itu dalam rilis Instagram (@perekonomiari), Selasa (17/12).

Pasar modal Indonesia, katanya, berkontribusi 47% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2018 dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp6920 triliun.

“Pemerintah akan memberikan fasilitas kepada perusahaan publik atau emiten untuk meningkatkan investasi yang masuk ke dalam negeri,” tambahnya.

Fasiltas tersebut, lanjut Erlangga, antara lain degan memangkas perizinan usaha yang akan diwujudkan melalui Omnibus Law.

“Usulan RUU Omnibus Law akan dimasukkan ke DPR pada Desember ini,” pungkasnya.

Berdasarkan pembahasan, telah diidentifikasi (tentatif) sebanyak 11 klaster, 88 UU, dan 1194 pasal yang akan terdampak oleh Omnibus Law. “Klaster terkait emiten yakni antara lain Penyederhanaan Perizinan Berusaha, Persyaratan Investasi, dan Kemudahan Berusaha,” tutup Airlangga. [AD]