Tingkat Konsumsi Daging Anjing di Soloraya Cukup Tinggi
Berita Baru, Sukoharjo – Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengungkap bahwa tingkat konsumsi daging anjing di daerah Soloraya tergolong cukup tinggi
Hasil survei DMFI mencatat setiap bulan tidak kurang dari 13.700 ekor anjing yang dikonsumsi. Anjing-anjing tersebut disajikan di sekitar 85 warung yang tersebar di Soloraya.
“Tingkat konsumsi anjing di Soloraya termasuk sangat tinggi, tercatat lebih dari 13.700 ekor anjing dikonsumsi,” kata Anggota Humane Society International DMFI, Lola Webber, Jum’at (26/11), dikutip dari gatra.com.
Melihat hasil survei tersebut, Lola bersyukur DMFI dapat bekerjasama dengan Polres Sukoharjo untuk menggagalkan proses penjagalan 53 ekor anjing di wilayah Kartasura pada Rabu (24/11) dini hari lalu.
“Sebab operasi itu merupakan penangkapan terbesar kedua terkait perdagangan anjing untuk dikonsumsi yang dilakukan kepolisian di Indonesia,” terangnya.
Namun, Lola menilai hingga saat ini pemerintah Indonesia belum sepenuhnya serius melakukan larangan perdagangan anjing untuk dikonsumsi.
Kritik tersebut ia layangkan karena di kota-kota besar masih banyak ditemukan adanya perdagangan daging anjing.
“Baru beberapa kota dan kabupaten yang sudah beraksi. Contohnya seperti Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan Kota Salatiga yang sudah mengeluarkan larangan tegas perdagangan daging anjing di wilayahnya,” terangnya.
DMFI berharap, penangkapan yang dilakukan di wilayah Kartasura beberapa hari lalu bisa menjadi peringatan keras bagi pedagang anjing lainnya
“Sebab usaha tersebut ilegal dan ada undang-undang yang mengatur, serta ada sanksi bagi mereka yang nekat melakukan bisnis ilegal,” tukas Lola.