Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tindaklanjuti Polemik Perumda Giri Tirta, Aliansi Gerak dan Bupati Gresik Gelar Audiensi

Tindaklanjuti Polemik Perumda Giri Tirta, Aliansi Gerak dan Bupati Gresik Gelar Audiensi



Berita Baru, Gresik – Aliansi Gerakan Air untuk Rakyat (Aliansi Gerak) mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pada Jum’at (5/11). Aliansi gabungan aktivis yang jumlahnya puluhan itu datang untuk beraudiensi dengan Bupati Gresik terkait tujuh tuntutan mereka terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik. 

Tujuh tuntutan tersebut yaitu, tolak dan batalkan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal untuk Perumda Giri Tirta, Mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan penyertaan modal 25 Miliar dari APBD 2019, Melakukan audit independen di tubuh Perumda Giri Tirta, Turunkan tarif dasar air dan subsidi air untuk rakyat.

Selanjutnya usut tuntas indikasi korupsi di Perumda Giri Tirta yang telah dilakukan penyelidikan awal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), prioritaskan layanan air untuk rakyat, bukan hanya untuk industri dan kalangan tertentu. Kemudian ganti seluruh jajaran direksi di Perumda Giri Tirta karena terbukti gagal memenuhi kebutuhan air untuk rakyat.

Dalam audiensi itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, persoalan di Perumda Giri Tirta saat ini cukup komplek. Dimana setelah dilakukan audit internal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memerintahkan Inspektorat mendalami apakah perusahaaan milik daerah (BUMD) tersebut sudah sesuai amanah dalam perencanaan

“Kondisi terkait pendistribusian yang sering macet, tagihan yang cukup besar dan kondisi air kurang layak ini dikarenakan banyaknya kondisi jaringan perpiaan yang sudah sangat tua, sehingga tidak mampu menahan aliran air dari umbulan yang cukup tinggi serta banyaknya metering yang sudah tidak layak sehingga menyebabkan tagihan tidak sesuai dengan realisasi penggunaan air oleh pelanggan, selanjutnya dengan adanya dukungan dana DAK dari pusat diharapkan masalah tersebut dapat teratasi dengan peremajaan jaringan perpipaan dan penggantian metering yang sudah tidak layak pakai,” kata Bupati Gus Yani.

Dikatakan Bupati Gus Yani, pembentukan BUMD sendiri memiliki 2 fungsi, pertama untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat, kemudian yang kedua sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita pastikan Perumda Giri Tirta dalam penyertaan modal tahun 2022 besok tidak akan menerima dalam bentuk uang, namun dalam bentuk hibah bangunan yang dalam hal ini Dinas PU akan kami tunjuk dari mulai lelang sampai dengan pekerjaan sesuai dengan tahapan perencanaan,” tegasnya.

Perda Penyertaan Modal, ucap Bupati Gus Yani, tujuannya untuk menyelamatkan Perumda Giri Tirta untuk revitalisasi jaringan perpipaan serta sebagai syarat dana pendamping untuk bisa mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat maka Perda tersebut menjadi payung hukumnya karena Perda penyertaan modal yang sebelumnya modal dasar pdam hanya sebesar 200 Miliar, sehingga perda tersebut harus dirubah untuk mengakomodir syarat menerima bantuan dari pusat. 

“Penyertaan modal 25 miliar sudah diterima oleh PDAM pada tahun 2020 dan hasil Audit dari Inspektorat PDAM hanya mengerjakan 1 titik dengan nilai 3,4 miliar maka kami dorong PDAM harus bisa melaksanakan dana penyertaan modal tersebut sampai akhir tahun 2021 dan kita menunggu laporan pertanggungjawaban tahunan pdam.

“Surat sudah kami luncurkan ke BPKP agar bisa dilakukan Audit dari pihak eksternal setelah pemerintah telah melaksanakan audit internal melalui inspektorat, dari segi manajemen kami akan terus berupaya memperbaiki agar bisa profesional.

Dikatakannya, tarif air saat ini masih terbilang murah dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain. Oleh karena itu, perlu menerapkan subsidi silang, sehingga selisih antara biaya produksi air dan harga jual yang rendah tersebut bisa tertutupi. 

“Terkait indikasi korupsi yang ada di Perumda Giri Tirta sudah kita serahkan ke Aparat yang berwenang karena hal tersebut sudah bukan wewenang pemerintah daerah, namun pihak pemerintah kabupaten gresik selalu siap memfasilitasi saat dibutuhkan keterangan apapun,” tukasnya.

Kemudian, terkait merombak jajaran direksi dan manajemen Perumda Giri Tirta, Bupati millenial itu menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit eksternal dalam hal ini BPKP.

“Karena dalam merubah jajaran direksi serta manajemen BUMD kita butuh bukti yang kuat dan harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku,” terangnya.

Menanggapi penjelasan Bupati Gus Yani, Korlap Aliansi Gerak, Syafiuddin menegaskan terkait pengelolaan Perumda Giri Tirta masih banyak persoalan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengawal penuh sampai seluruhnya yang disampaikan Bupati Gresik tercapai.

“Kami akan kawal sampai ada capaian dari seluruhnya yang disampaikan Pak Bupati, paling tidak sampai akhir tahun ini,” tandasnya.

Tak hanya itu, pihaknya bahkan memberikan Rapor Merah atas kinerja Perumda Giri Tirta yang selama ini yang sangat tidak maksimal, apalagi air merupakan hak dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Air merupakan kebutuhan dasar Harapan kami hasil audit dari BPKP dan Inspektorat dapat membenahi dan merubah PDAM Giri Tirta,” tegasnya.

Syafiuddin berkomitmen akan mengawal dan mengevaluasi BUMD yang kurang profesional dalam bekerja dan kita dorong kedepan agar dapat mengelola manajemen yang bagus” tambah Gus Yani.

“Hasil Audit internal maupun eksternal akan kami tindak lanjuti dan penyertaan modal merupakan persyaratan untuk mendapatkan alokasi dana khusus yang merupakan salah satu program unggulan yang menjadi prioritas nasional mudah mudahan menjadi solusi untuk perbaikan manajemen Perumda Giri Tirta kedepan,” tutupnya.