Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran HAM, Kementerian Terkait Kunjungi Lokosi Proyek Mandalika
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Luar Negeri dan Kemenko Perekonomian meninjaua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika untuk melakukan koordinasi dan verifikasi terkait tuduhan pelanggaran HAM Pembangunan Proyek Mandalika yang disampaikan oleh delapan Special Procedures Mandate Holders (SPMH) Dewan HAM.
Delapan SPMH yang meminta klarifikasi antara lain SPMH Hak Pembangunan, Kemiskinan Ekstrim, Indigenous People, Pembela HAM, Korporasi Transnational dan Bisnis, dan perumahan yang layak. SPMH merupakan mekanisme Dewan HAM yang dibentuk dengan mandat melaporkan dan memberi saran/rekomendasi perlindungan dan pemajuan HAM berdasarkan perspektif tematis ataupun spesifik terkait suatu negara.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Luar Negeri menegaskan pentingnya memberikan tanggapan melalui penggambaran yang utuh mengenai kebijakan pembangunan KEK Mandalika yang selaras dengan prinsip HAM dan perlindungan lingkungan.
“Selain itu, diperlukan penjelasan langkah-langkah monitoring, identifikasi dan penyelesaian isu HAM yang muncul dalam perkembangannya dan disoroti oleh SPMH seperti sengketa lahan, penggusuran dan ganti rugi yang tidak adil, penggunaan intimidasi dan ancaman, serta hilangnya akses air bersih dan penghidupan yang layak,” demikian rilis resmi Kemenlu RI, Senin (12/4).
Perwakilan otoritas daerah menegaskan komitmen penghormatan dan perlindungan HAM dalam penyelesaian isu-isu HAM. Hampir seluruh permasalahan terkait lahan telah terselesaikan berkat kerja Tim Teknis Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah yang dibentuk Gubernur dan Kapolda NTB. Penuntasan sengketa dilakukan secara komprehensif, transparan, dan selaras dengan peraturan yang berlaku.
“Perwakilan masyarakat Mandalika menyatakan dukungan penuh pada program strategis nasional KEK Mandalika. Pembangunan destinasi wisata kelas dunia di Mandalika diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara signifikan dan mengentaskan kemiskinan,” jelasnya.
Kunjungan lapangan dan koordinasi di Mandalika ini menegaskan komitmen pemerintah dalam peningkatan pemajuan dan perlindungan HAM sebagai pilar penting pembangunan bangsa. Pemerintah juga berkomitmen mendorong penggunaan Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM PBB dalam kegiatan korporasi, termasuk dalam hal ini BUMN. Sinergi penyelesaian masalah HAM akan terus dipertahankan dan ditingkatkan melibatkan semua pemangku kepentingan di Pusat dan di daerah, termasuk dengan LSM, akademisi dan Komnas HAM.