Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tim Kerja Bersama Sepakati Jadwal Pemilu/Pilkada 2024

Tim Kerja Bersama Sepakati Jadwal Pemilu/Pilkada 2024



Berita Baru, Jakarta – Indonesia kembali akan menggelar pesta Demokrasi serentak, Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengungkap bahwa rapat tim kerja bersama persiapan telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu/Pilkada.

“Pada rapat sesi pertama, Kamis malam, kemudian pada hari Jumat (3/6) telah disepakati beberapa hal, yakni: pertama,  hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024 adalah hari Rabu, 28 Februari 2024; kedua hari-H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu, 27 November 2024,” kata Luqman Hakim, Jum’at (4/6).

Luqman juga mengatakan beberapa poin-poin lain yang disepakati dalam rapat tim kerja bersama tersebut, diantaranya tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari-H penoblosan, pada bulan Januari 2022.

Selain itu, politikus PKB itu menyebut, syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024). “Lima poin penting itu sudah disepakati bersama dalam rapat tim kerja bersama pada Kamis malam,” ujarnya.

Luqman menjelaskan bahwa tim kerja bersama akan melanjutkan rapat pada hari Jumat karena masih banyak permasalahan krusial yang harus dibahas terkait dengan Pemilu 2024. Antara lain, banyak penyelenggara pemilu (anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota) yang habis masa jabatannya pada tahun 2023, 2024, dan 2025.

“Sebagian menganggap hal ini akan mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu,” kata Luqman.

Menurut Luqman, pihaknya belum memastikan apa semua penyelenggara pemilu akan diperpanjang hingga 2025 atau proses rekrutmen dimajukan pada tahun 2022. “Atau tetap sesuai periode yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu,” tukasnya.

Diketahui, tim kerja bersama tersebut terdiri atas Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI.