Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tim Gabungan TNI-Polri Musnahkan Ladang Ganja Seluas 40 Hektare di Aceh
Pemusnahan ladang ganja seluas 40 hektare di kawasan Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang (Foto: Antara)

Tim Gabungan TNI-Polri Musnahkan Ladang Ganja Seluas 40 Hektare di Aceh



Berita Baru, Jakarta – Polres Nagan Raya, Aceh, bersama dengan tim gabungan anggota Korem 012/Teuku Umar, telah melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 40 hektare di kawasan Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kabupaten setempat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiyo, mengatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari Dantim Intelrem 012/Teuku Umar tentang adanya ladang ganja di kawasan hutan lindung Kecamatan Beutong Ateuh.

“Pelaksanaan pemusnahan ladang ganja tersebut menindaklanjuti informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/Teuku Umar dari Dantim Bais TNI, tentang adanya ladang ganja di kawasan hutan lindung Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya,” kata Eko dikutip dari Antara, Rabu (12/4/2023).

Sebelumnya, ladang ganja tersebut ditemukan oleh TNI-AD Yonif 116/GS Rem 012/TU saat melakukan peninjauan medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Korem 012/Teuku Umar dalam rangka Satgas Pam Obvitnas FI Papua. Personel gabungan yang melaksanakan kegiatan pemusnahan ladang ganja tersebut menempuh perjalanan selama enam jam.

Dalam perjalanan menuju lokasi, tim gabungan menemukan adanya tanaman ganja yang sudah dipanen sebanyak kurang lebih 5 kilogram yang ditumpuk di dalam gubuk. Selanjutnya, tim gabungan intelijen melanjutkan perjalanan menuju titik peninjauan pertama dan menemukan adanya ladang ganja yang sudah siap panen dengan luas sekitar 40 hektare dengan 11 titik lokasi. Ladang ganja tersebut ditemukan berada di titik koordinat 4.4183971,96.5817149.

Menurut Kapolres, pemusnahan ladang ganja dilakukan sebagai wujud nyata dalam memerangi narkoba. Tanaman ganja yang ditemukan memiliki ukuran bervariasi antara 0,20 sentimeter hingga 2,60 sentimeter, dengan jarak tanam antara 0,20 sentimeter hingga satu meter. Ia menambahkan bahwa pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Selama pelaksanaan kegiatan penindakan dan pemusnahan ladang ganja di wilayah tersebut, turut dilakukan pengamanan oleh personel Brimob Yon C Pelopor, personel Yonif 116/GS, personel Kodim 0116/Nagan Raya, personel BNN Provinsi Aceh, anggota KPH Polhut Nagan Raya dan Polres Nagan Raya.