Tiga Fraksi DPR Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Berita Baru, Jakarta – Tiga fraksi di DPR, yaitu Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PDIP, mengusulkan wacana penggunaan hak angket sebagai langkah untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP menyuarakan ide ini saat rapat Paripurna DPR RI.
Ketua DPP PDIP, Aria Bima, secara tegas mendesak pimpinan DPR RI untuk menyetujui penggunaan hak angket sebagai bentuk optimalisasi pengawasan terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR RI pada Selasa (5/3/2024).
“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket,” kata Aria Bima.
Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilu 2024. Dia menegaskan bahwa Pemilu kali ini menjadi yang paling brutal selama dirinya terlibat dalam proses pemilu pasca reformasi. Luluk menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu, mengingat bahwa prosesnya harus jujur dan adil.
“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” ujar Luluk Nur Hamidah.