Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tiga Anggota Polri Terjerat Kasus Jual Beli Senpi
Ilustrasi senjata api ilegal (Foto: Istimewa)

Tiga Anggota Polri Terjerat Kasus Jual Beli Senpi



Berita Baru, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri.

Kabar awal yang menyebut ketiganya terlibat dalam kasus terorisme telah dibantah oleh otoritas. Kini, fokus penyelidikan tertuju pada pengungkapan jaringan perdagangan senjata ilegal yang semakin mengkhawatirkan.

“Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (18/8/2023).

Tidak hanya itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga berhasil membongkar pabrik modifikasi senjata api ilegal yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Pabrik tersebut memiliki kemampuan mengubah senjata jenis airgun menjadi senjata api yang sangat berbahaya. Dalam operasi ini, sejumlah tersangka turut diamankan terkait kasus jual beli senjata api ilegal, namun identitas mereka belum diungkapkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Menurut Kombes Pol Hengki Haryadi, pabrik modifikator senjata ini menjadi sumber pasokan senjata ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Senjata-senjata hasil modifikasi tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat, dan bahkan terduga teroris berinisial DE, yang juga merupakan pegawai PT KAI, diketahui membeli senjata modifikator dari pabrik ini.

“Ini yang kami baru ungkap kmrn di Semarang, ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini,” ujarnya.

Penyelidikan dan penyidikan terkait peredaran senjata api ilegal ini masih terus berlangsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap jaringan perdagangan senjata ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.