Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tidak Digaji Selama 4 Bulan, Buruh iPhone di India Mengamuk

Tidak Digaji Selama 4 Bulan, Buruh iPhone di India Mengamuk



Berita Baru, Internasional – Pihak berwenang India berjanji akan menindak buruh yang mengamuk di pabrik iPhone yang dikelola Taiwan di India Selatan atas tuduhan eksploitasi oleh perusahaan dan upah  yang belum dibayar terhadap buruh. Sejauh ini pihak berwenang telah menangkap 100 buruh yang diduga terlibat dalam perusakan tersebut.

Ribuan buruh  melakukan kerusuhan pada Sabtu (12/12) di fasilitas Wistron Infocomm Manufacturing di pinggiran Bangalore, pusat IT India. Dalam beberapa video yang beredar luas di media sosial menunjukkan bagaimana para buruh memecah dan merusak  panel kaca dengan sebuah tongkat  dan melakukan perusakan mobil, kamera CCTV, kipas, merobohkan lmpu-lampu jalanan dan sebuah mobil dibakar.

Media lokal India melaporkan bahwa  para pekerja mengaku belum dibayar hingga empat bulan dan dipaksa melakukan shift ekstra.

“Situasinya sekarang terkendali. Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden itu,” kata polisi setempat kepada AFP, Minggu (13/12), mereka menambahkan dalam insiden tersebut  tidak ada korban jiwa.

Wakil menteri utama negara bagian Karnataka, CN Ashwathnarayan, menyebut kekerasan itu “ceroboh” dan mengatakan pemerintahnya akan memastikan bahwa situasinya akan “diselesaikan secepatnya”.

“Kami akan memastikan bahwa semua hak pekerja dilindungi sebagaimana mestinya dan semua iuran mereka dihapus,” cuitnya Sabtu.

Wistron di Taiwan mengatakan kepada AFP bahwa “insiden itu disebabkan oleh orang-orang yang tidak diketahui identitasnya dari luar yang menyusup ke dalam pabrik dan melakukan perusakan fasilitas”.

Perusahaan menambahkan bahwa mereka “berjanji untuk mengikuti (undang-undang) tenaga kerja lokal dan peraturan terkait lainnya” untuk melanjutkan operasi secepat mungkin.

Seorang pemimpin serikat pekerja lokal menuduh bahwa ada “eksploitasi brutal” terhadap pekerja pabrik dalam kondisi sweatshop di pabrik manufaktur iPhone.

“Pemerintah negara bagian telah mengizinkan perusahaan untuk melanggar hak-hak dasar,” kata Satyanand, yang menggunakan satu nama samaran, kepada surat kabar The Hindu.

Pabrik tersebut mempekerjakan sekitar 15.000 pekerja, meskipun sebagian besar dari mereka dikontrak melalui perusahaan kepegawaian, menurut media lokal.

Keresahan tenaga kerja tidak jarang terjadi di India, di mana buruh dibayar rendah dan bahkan tidak ada jaminan sosial bagi buruh.

Sejumlah besar pabrik manufaktur merupakan bagian dari sektor informal, yang mempekerjakan hampir 90 persen tenaga kerja India.

Parlemen pada bulan September mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan terbaru yang menurut pemerintah pusat akan memperkuat hak-hak buruh, tetapi para aktivis buruh mengatakan undang-undang baru tersebut mempersulit buruh  untuk melakukan pemogokan.