Thailand Umumkan Peraturan Baru untuk Pengunjung Asing
Berita Baru, Internasional – Pemerintah Thailand mengumumkan pada Kamis (5/1) bahwa negaranya mengadopsi peraturan baru bagi pengunjung asing untuk menunjukkan bukti setidaknya dua dosis vaksinasi COVID-19.
Seperti dilansir dari Xinhua News, pendatang asing juga diharuskan memiliki asuransi perjalanan yang mencakup potensi biaya terkait COVID-19 jika tujuan mereka berikutnya memerlukan hasil RT-PCR negatif, kata Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat, Anutin Charnvirakul.
Meskipun tidak ada persyaratan untuk pengujian COVID-19 sebelum memasuki negara itu, mereka yang menderita penyakit pernapasan harus menunda kunjungannya sampai benar-benar pulih, kata Anutin kepada pers.
Meskipun situasi COVID-19 Thailand membaik, pasien perawatan intensif dan kematian masih diamati, kata Anutin dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu.
Dari 25 Desember hingga 31 Desember, negara tersebut telah mendeteksi 2.111 kasus COVID-19 dengan 75 kematian.