Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

TGPIF Minta Polisi Tindak Seluruh Pihak Yang Bertanggung Jawab di Tragedi Kanjuruhan
Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI, Irjen Armed Wijaya

TGPIF Minta Polisi Tindak Seluruh Pihak Yang Bertanggung Jawab di Tragedi Kanjuruhan



Berita Baru, Jakarta – Perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Irjen Armed Wijaya meminta kepolisian menjalankan rekomendasinya untuk menindak seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Kami akan monitor terus. Dari rekomendasi TGIPF sudah jelas untuk memeriksa semua petugas yang terlibat saat kejadian,” kata Armed, disela mengawasi proses autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan, di Malang, Sabtu (5/11/2022).

Sejauh ini, pria yang juga Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI itu mengatakan penyidik telah menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan. Di antaranya tiga pihak swasta, dan tiga anggota kepolisian. Ia berharap penyidik terus memeriksa pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.

“Ini kan sudah ada enam orang, kami harapkan ada pihak lain, kalau memang terlibat segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Apalagi, temuan TGIPF menyebutkan penyebab utama kematian 135 korban Kanjuruhan ialah akibat gas air mata.

“Karena yang berkembang, bahwa penyebab kematian ini salah satunya adalah gas air mata, telah ditemukan juga ada gas air mata yang kadaluwarsa,” ucapnya.

Maka dengan autopsi yang digelar hari ini, ia pun berharap agar, penyebab pasti kematian para korban bisa diungkap terang benderang.

“Inilah kami harapkan dari autopsi ini semua bisa jelas terang benderang,” pungkasnya.