Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Teten Masduki: Penambahan Plafon KUR Bisa Percepat UMKM Naik Kelas
Foto: SC/ Youtube Sekretariat Kabinet RI

Teten Masduki: Penambahan Plafon KUR Bisa Percepat UMKM Naik Kelas



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai bahwa penambahan plafon kredit untuk UMKM, dari yang sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta bisa, dapat mendorong UMKM naik kelas.

“Kebijakan penambahan porsi kredit untuk usaha mikro dan perubahan KUR yang sudah disampaikan oleh pak Menko ini saya kira akan mendorong strategi besar kita untuk mendorong UMKM kita naik kelas,” kata Teten Masduki dalam konferensi virtual usai Rapat Terbatas (Ratas), Senin (5/4/2021).

Teten berharap dengan adanya perubahan kebijakan anggaran pembiayaan KUR tersebut bisa mendorong UMKM, khususnya usaha mikro menjadi kecil, dan kecil menengah menjadi menengah.

Lebih lanjut Teten menyebutkan, Presiden Joko Widodo dalam ratas meminta agar Kementerian Koperasi dan UKM segera melakukan korporatisasi UMKM.

“Untuk itu tadi Pak Presiden juga memberi arahan khusus kepada Kementerian Koperasi UMKM supaya melakukan korporatisasi UMKM, supaya tidak lagi menjadi usaha-usaha perorangan tetapi dalam bentuk PT atau dalam bentuk koperasi,” jelasnya.

Arahan itu lantaran adanya penambahan porsi kredit kepada UMKM dinaikkan diatas 30 persen hingga tahun 2024 bisa tercapai.

“Upaya juga tadi penambahan porsi kredit kepada UMKM kalau dinaikkan diatas 30 persen tahun 2024 juga bisa terealisasi dengan baik,” ujar Teten.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta porsi kredit perbankan untuk UMKM terus ditingkatkan  menjadi 30 persen melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Airlangga menjelaskan, sesuai arahan presiden, untuk program KUR yang tanpa jaminan dinaikkan menjadi RP100 juta, dari yang sebelumnya Rp.50 juta. Selain itu, kredit untuk UMKM ditingkatkan menjadi Rp20 miliar dari sebelumnya Rp 500 juta-Rp 10 miliar. (MKR)