Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tetap #dirumahaja, PN Palembang Gelar Sidang Online
(Foto: infopublik)

Tetap #dirumahaja, PN Palembang Gelar Sidang Online



Berita Baru, Palembang – Proses persidangan di PN Palembang kelas 1A khusus kini  menggunakan sistem online. Hal ini dikarenakan merebaknya virus Corona yang semakin pesat.

“Sekarang sidang secara online, teleconference” ujar salah satu Juru Bicara PN Palembang yakni Adi Prasetyo SH MH, Selasa (31/3/2020).

Adi menyebutkan, sidang teleconference secara online ini digelar sebagaimana diamanatkan dalam Surat Dirjen Badilum Nomor 379/DJU/PS.08/3/2020, tentang Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2020, dan Surat Menkuham Nomor M.HH.PK.01.01.01-04.

“Dari rumah sidang PN Palembang kelas 1A khusus, terhubung dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang, Rumah Tahanan Wanita Palembang, serta Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Palembang,” katanya.

Pelaksanaan sidang online ini dilaksanakan untuk agenda pembacaan putusan perkara tindak pidana korupsi sebanyak empat perkara, perkara pidana biasa dengan jumlah kurang lebih tujuh perkara, dan disidangkan pula perkara pidana anak berhadapan dengan hukum, termasuk pidana biasa beragendakan pemeriksaan saksi, ungkap Adi.

“Pelaksanaan persidangan perkara pidana secara teleconference ini salah satu komitmen kami terhadap pelayanan bagi masyarakat. Rencananya akan terus digelar, sampai pemerintah menyatakan bahwa musibah Covid-19 telah berakhir,”lanjutnya. Adi menjelaskan, selain proses sidang yang kini digelar secara online, PN Palembang kelas 1A khusus tetap membuka layanan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan jam kerja. Melengkapi hand sanitizer, tempat cuci tangan, masker, serta untuk mengedepankan pendaftaran perkara perdata secara online melalui aplikasi e-Court.