Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tertibkan Penggunaan Masker, Pemda Maluku Tenggara Tak Segan Gandeng Kepolisian

Tertibkan Penggunaan Masker, Pemda Maluku Tenggara Tak Segan Gandeng Kepolisian



Berita Baru, Langgur – Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Malra, Pemkab Maluku membagikan ribuan masker kepada masyarakat dan dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban penggunaan masker di Kabupaten Maluku Tenggara.

Seperti dikutip dari InfoPublik hari ini, Kamis (14/5), Bupati Maluku Tenggara telah mengirim surat yang ditujukan Kapolres Maluku Tenggara perihal permohonan penertiban penggunaan masker.

Surat dengan nomor : 008/2513/SETDA tanggal 13 Mei 2020 tersebut ditanda tangani Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun.

Surat tersebut menjelaskan bahwa, berdasarkan pencermatan perkembangan penyebaran covid-19 yang terus mengalami peningkatan jumlah penderita, baik secara nasional maupun regional Propinsi Maluku, maka pemda memohon bantuan Polres Maluku Tenggara dalam membantu melaksanakan penertiban.

Lebih lanjut ditegaskan dalam surat itu, penertiban dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, meskipun Kabupaten Maluku Tenggara hingga saat ini masih berada di zona hijau.