Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tersangka Pembunuhan Istri Siri di Benjeng Gresik Jalani Rekontruksi 11 Adegan

Tersangka Pembunuhan Istri Siri di Benjeng Gresik Jalani Rekontruksi 11 Adegan



Berita Baru, Gresik – Kasus dugaan pembunuhan istri siri yang dimasukkan dalam tas lalu dibuang di jalan poros Desa Kacangan, Kecamatan Benjeng memasuki babak rekontruksi. Didampingi kuasa hukum, tersangka yakni Hendra Setiawan (43) dengan tangan terborgol dan memakai baju tahanan berwarna oranye menjalani 11 adegan.

Proses rekontruksi dilakukan di dua lokasi, yakni 8 adegan di rumah tersangka dan korban yang berada di sebuah lahan kavlingan Dusun Balongsri, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean. Sedangkan 3 adegan lainnya di tempat tersangka membuang jasad korban.

Dalam adegan rekontruksi yang dilakukan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik itu, terlihat tersangka memasukkan jasad istrinya yang sudah tidak bernyawa ke dalam tas besar ketika berada di dalam kamar rumah. Tas besar berisi jasad korban itu kemudian dibawa tersangka naik motor menuju lokasi pembuangan.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya bersama Kejaksaan melakukan proses reka ulang 11 adegan kejadian pembunuhan sejak pukul 13.00 WIB. Jika dilihat dari adegan rekontruksi, pelaku memasukkan jasad korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa, dan melipat korban sebanyak tiga kali.

“Pelaku saat di rumah mengetahui korban masih hidup. Pada saat tersangka memasukkan tas, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” kata Rizki, Rabu (28/9).

Tersangka mengaku korban sudah meninggal dunia lebih dari 1×24 jam atau sudah beda hari dengan pembuangan jasad korban. Meski begitu, Rizki menjelaskan bahwa mengenai motif pembunuhan secara detail masih akan didalami oleh tim penyidik.

“Jadi meninggal dulu baru dibuang, untuk motif masih kita lakukan pendalaman, karena sampai saat ini tersangka masih kekeh bertahan bahwa tersangka hanya melakukan pembuangan,” terangnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa kondisi korban ketika dimasukkan ke dalam tas saat itu dengan posisi kepala menghadap ke bawah. Bagian pinggul dan pantat menghadap ke atas. Terkait motif pembunuhan masih di dalami.

“Yang menyebabkan kematian pendarahan di kepala bagian belakang,” ungkapnya.

Sementara Kuasa Hukum tersangka Sulton Sulaiman mengatakan, hasil reka adegan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik sudah menemukan titik terang.

“11 adegan tadi sudah dilakukan dan sudah ada titik terang dan sesuai dari pengakuan tersangka bahwa istrinya punya riwayat sakit,” pungkasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya penemuan mayat wanita terbungkus dalam tas besar tergeletak di jalan poros desa area persawahan Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng. Korban diketahui bernama Elly Prasetya Ningsih (42), asal Dusun Tunjungrejo Lor, Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari sepekan, jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil membekuk tersangka atas nama Hendra Setiawan (43) di tempat persembunyiannya di wilayah Surabaya pada Minggu (11/9) malam. Kepada petugas, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa istri sirinya dan membuang jasad korban dengan naik motor.

Tersangka pun terancam jerat pasal berlapis. Sesuai Pasal 338 Jo 351 ayat (3) Jo 181 KUHP. Mulai dari dugaan menghilangkan nyawa korban, penganiayaan yang mengakibatkan mati, hingga menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun