Terkait Penembakan Anggota FPI, PKS Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta
Berita Baru, Jakarta — Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, meminta agar Presiden Joko Widodo segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut insiden penembakan anggota FPI oleh aparat kepolisian di kawasan Tol Cikampek, tepatnya dekat Pintu Tol Karawang Timur.
“Kami sampaikan melalui Pak Moledoko, kami berharap Pak Presiden membentuk tim pencari fakta terkait dengan kasus tersebut,” tutur Nasir Djamil dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/12) kemarin.
Kata Nasir, tim pencari fakta sangat perlu dibentuk mengingat kesimpangsiuran informasi mengenai insiden tersebut.
“Mudah-mudahan dengan tim pencari fakta ini, kita bisa mendapay kebenaran akan peristiwa tersebut,” katanya.
Sementara itu, Moeldoko berujar bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar mengenai insiden tersebut. Tapi, dia akan menyampaikan usul terkait tim pencari fakta.
Moeldoko mengaku baru tahu insiden ini dari media. “Dan (isu) ini perlu dikelola dengan sangat baik dan perlu akurasi yang tinggi, perlu proses. Dan saya sudah mengkalkulasi situasinya akan seperti apa, karena kejadian ini cukup sensitif,” kata Moeldoko.
Diketahui, hingga saat ini terdapat perbedaan keterangan antara FPI dan polisi terkait peristiwa yang terjadi. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, mengatakan bahwa bentrokan terjadi karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh FPI.
Dengan alasan membela diri, Fadil menerangkan anggotanya yang berjumlah enam orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan enam dari sepuluh orang anggota FPI itu tewas.
Sedangkan jubir FPI Munarman mengklaim justru polisilah yang lebih awal menyerang mereka ketika mengawal Rizieq Shihab. Kata Munarman, kendaraan para pengawal Rizieq terus dipepet dan dipaksa berhenti oleh polisi tidak berseragam yang mereka sebut sebagai penguntit.
“Fitnah besar kalau laskar kami disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu. Cek saja nomor register senpi-nya, pelurunya itu tercatat. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senpi,” tegas Munarman melalui siaran pers di markas besar FPI kemarin.