Terduga Teroris Tertangkap di Nganjuk, Polres Jombang Razia dan Periksa Pengendara
Berita Baru, Jombang – Terduga teroris tertangkap di Kabupaten Nganjuk. Petugas Gabungan di Kabupaten Jombang tutup ruang gerak dengan operasi yustisi di jalan KH Abdurrahman Wahid, Pada Rabu (31/3/2021).
Dari pantauan, operasi yustisi ini dilakukan seperti biasa, yang tidak menggunakan masker akan diberhentikan oleh petugas.
Perwira pengawas Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengatakan razia ini dilakukan, selain mencegah penyebaran Covid 19, juga sebagai langkah antisipasi aktifitas teroris masuk ke wilayah Kota Santri.
“Sebagai langka antisipasi teroris di Kabupaten Jombang supaya tidak terjadi aksi teror serupa di Makassar pekan lalu,” ucapnya.
Langkah pencegahan dini dilakukan setelah Tm Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Nganjuk, inisal LAM (25), warga Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Selain mencegah masuknya aktifitas teror di Jombang, operasi yustisi juga dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Mukid menambahkan, Kabupaten Jombang sejauh ini kondusif.
Petugas, juga mengecek setiap barang yang dibawa oleh pengendara. “Beberapa pengendara diperiksa dan tidak ditemukan barang yang mencurigakan,” ujarnya pria yang juga menjabat Kasatresnarkoba Polres Jombang ini.
Dari operasi yustisi kali ini, petugas menemukan ratusan pelanggar. Total ada 157 pelanggar protokol kesehatan. Karena itu, petugas memberikan sanksi berupa penyitaan KTP sampai sanksi sosial berupa push up dan menyanyikan lagu kebangsaan.
“Sita KTP ada 5 orang, ada juga sanksi teguran berjumlah 138 orang, dan 14 orang mendapat sanksi sosial,” pungkasnya.
Razia gabungan itu melibatkan personel dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten setempat.