Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)

Temukan Sprinlidik Palsu, Firli Minta Pelaku Dipidana



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu berisi penyelidikan dugaan korupsi urunan dana aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) terkait Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU). Surat palsu itu mencatut nama Ketua KPK Firli Bahuri.

“Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (21/12).

Firli meminta pembuat surat palsu itu dipidana. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto diperintahkan mencari pembuat surat tersebut.

“Mas karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana,” tegas Firli.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah masyarakat melaporkan surat palsu itu. Surat beredar melalui pesan singkat dan media sosial.

“KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK,” ujar Ali.

Surat juga mencantumkan nomor pengaduan KPK yang palsu. Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat berhati-hati. Masyarakat yang menemukan modus penipuan serupa juga diminta melapor.

Pelaku diminta menghentikan aksinya. KPK tidak segan memidanakan pelaku bila merugikan.

“KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” tutur Ali.