Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tempati Rangking 96, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Satu Digit

Tempati Rangking 96, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Satu Digit



Berita Baru, Jakarta – Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) pada tahun 2021 berada di angka 38, naik satu digit dari tahun 2020.

“Dibanding dengan tahun 2020, skor Indonesia naik satu poin, dari 37 ke 38. Dengan rangking naik 6 peringkat dari 102 ke 96,” kata Deputi Sekjen Transparency International (TI) Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko, Selasa (25/1)

Corruption Perception Index (CPI) sendiri adalah sebuah indikator komposit yang diterbitkan oleh Transparency International (TI) sejak tahun 1995 untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik.

“Indonesia menjadi salah satu negara yang disurvei secara konsisten dari tahun pertama, 1995 hingga tahun 2021,” ungkap Wawan.

Ia menjelaskan secara terminologi survei tersebut merupakan kumpulan dari persepsi para pebisnis dan pakar di bidang ekonomi dan investasi. Dan yang dinilai adalah sektor publik dan pejabat serta politisi.

“Kemudian dilakukan secara serentak dan global di 180 negara disurvei. Dan merupakan indeks gabungan dari 13 sumber data dari 12 lembaga global yang kredibel,” ujarnya.

Menurut Wawan, sekitar dua dekade Indonesia mengalami fluktuasi atau dinamika. Baik naik, turun dan stagnan. Seperti diketahui pada tahun 2020 lalu Indonesia sempat drop dari angka 40 di tahun 2019, menjadi 37 di tahun 2020.

“Tetapi kalau kita menghitung lagi dalam regresi liniernya itu terdapat satu improvement, sekira 0,9 kenaikan setiap tahunnya,” ujar Wawan.